Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

27. Upaya
       Dalam rangka menindaklanjuti kebijaksanaan dan strategi yang telah dirumuskan

diatas, ditetapkan sejumlah upaya yaitu tindakan nyata yang hams dilakukan oleh pihak-
pihak terkait untuk merealisasikannya.

  a. Upaya Strategi Pertama:penyelenggaraan program pendidikan sebagai aplikasi
       Sismenas menerapkan model manajemen berbasis sekolah yang lebih optimal dalam
       sistem pendidikan nasional.Penerapan model MBS merancang pembelajaran memberi
       muatan akan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya ancaman terorisme
       dalam rangka ketahanan nasional. Kesadaran masyarakat di lingkungan pendidikan
       dalam Sismenas sebagai wujud kekuatan nasional untuk menumbuhkan tanggung jawab
       seluruh masyarakat guna melaksanakan hak dan kewajibannya ikut serta dalam usaha
       keamanan Negara. Langkah atau tindakan nyata yang dilaksanakan sebagai upaya
       untuk merealisasikannya adalah:
         1) Kemendagri, Kemendiknas dan pemerintah daerah provinsi maupun
              kabupaten/kota secara konsisten memfasilitasi dan mendukung penerapan model
              manajemen berbasis sekolah (MBS) sebagaimana diamanatkan UUSPN No. 20
              tahun 2003 dan PP No. 19 tahun 2005 bahwa pendidikan dikelola dan diurus
              memenuhi 8 (delapan) standar pendidikan yang dipersyaratkan dan manajemen
              sekolah memenuhi aspek partisipatif, transparansi dan akuntabilitas.
         2) Kemendagri dan Kemendiknas, Pemerintah Daerah (Provinsi dan
              Kabupaten/Kota) dan satuan pendidikan dalam penerapan model MBS
              memformulasikan muatan pendidikan berkaitan dengan pencegahan masuknya
              ideologi terorisme ke sekolah. Cara yang dilakukan ialah dengan dimasuknannya
              materi daya tangkal terhadap ancaman dan hambatan dalam mata pelajaran
              Pendidikan Kewarga Negaraan (PKN), mata pelajaran agama dan sejumlah
              kegiatan ekstrakurikuler yang memungkinkan dilakukan sosialisasi penangkalan
              masuknya ideologi terorisme dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional
              bagi peserta didik.
         3) Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) meng-integrasikan fungsi
              pembinaan Padnas terhadap berbagai ancaman di tingkat daerah pada dinas
              terkait. Misalnya menunjuk satuan pendidikan difasilitasi dinas pendidikan dan
              pemerintah daerah setempat sebagai pelaksana teknis operasional pembinaan

                                                                                                                            76
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13