Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
1) Mengoptimalkan peran gubemur beserta seluruh jajaran yang terkait dengan
penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah mamfasilitasi penyelenggaraan
program satuan pendidikan di daerahnya seuai model MBS.
2) Mengoptimalkan peran Bupati/Walikota beserta seluruh jajarannya yang terkait
dengan program penyelenggaraan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan
menengah memfasilitasi, membina, dan memberi dukungan sesuai model penerapan
MBS pada semua satuan pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya.
3) Dalam upaya mengoptimalkan peran Gubemur, Bupati dan Walikota dalam
penyelenggaraan pendidikan perlu melakukan kordinasi dan bahkan bekeijasama
dengan DPRD masing masing mendorong satuan pendidikan untuk melaksanakan
program dan kegiatannya sesuai dengan amanah UUSPN No. 20 tahun 2003.
Metode yang digunakan dalam pencapaian strategi ini meliputi edukasi, optimalisasi,
koordinasi dan fasilitasi. Pada tatar operasional perilaku kepala daerah hams benar benar
berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, tidak menyimpang ke hal hal lain yang
mengambil keuntungan pribadi mengorbankan kepentingan bangsa.
Strategi 5:: Membina dan mengembangkan kekuatan sistem pengawasan yang ketat
terhadap Sistem Pendidikan Nasional sebagai Aplikasi Sistem Manajemen
Nasional.
Strategi pengawasan terhadap pemerintah daerah oleh Kemendagri dan Kemendiknas
untuk memastikan apakah penyelenggaraan pendidikan di daerah sudah sesuai amanat
UUSPN No. 20 tahun 2003.Kemudian strategi ini diterapkan oleh pemerintah daerah provinsi
dan kabupaten/kota, sehingga setiap satuan pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya
menyelenggarakan pendidikan sesuai semangat UUSPN No. 20 tahun 2003.Setiap satuan
pendidikan mendapat pengawasan dari pemerintah daerahnya masing masing baik yang
dilakukan secara regular oleh pengawas sekolah (penilik) maupun oleh pejabat yang ditunjuk
oleh kepala daerah, sehingga penerapan model MBS memberikan muatan memberikan daya
tangkal dan kemampuan menanggulangi ancaman terorisme. Dengan pengawasan yang ketat
sesuai aturan yang berlaku, maka kualitas pendidikan dapat ditingkatkan secara terns menerus
dan melalui proses pendidikan dapat menutup gerak langkah jaringan terorisme nasional dan
intemasional dalam melakukan aksinya atau memperluas jaringannya di seluruh wilayah
tanah air dan ketahanan nasional semakin kokoh. Metode yang digunakan dalam pencapaian
strategi ini meliputi sosialisasi, fasilitasi serta keijasama dan koordinasi. Pemerintah
menyusun langkah langkah model dan sistem pengawasan, melakukan pembinaan
berhubungan dengan ketahanan nasional.
75

