Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas daya tangkal dan keuletan
     menghadapi ancaman terorisme.
4) Kementerian Pendidikan Nasional melalui lembaga-lembaga pendidikan dari
     jenjang pendidikan dasar sampai jenjang pendidikan tinggi melaksanakan
     program pendidikan Sistem manajemen sekolah mengintegrasikan Padnas dalam
     memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik.
5) Pemerintah Pusat dan Daerah melalui lembaga dan Dinas terkait melaksanakan
     program sosialisasi Padnas pemantapan pemahaman ideology Pancasila pada
     seluruh lapisan masyarakat sebagai upaya mengantisipasi ancaman terorisme
     dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas. Pola yang digunakan bersifat persuasif
     dengan melibatkan tokoh masyarakat/agama/ adat/pemuda.
6) Dalam Sismenas Pemerintah Daerah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama,
     tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh politik dan tokoh yang lainnya dalam perannya
     sebagai pemimpin informal terlibat secara aktif dalam program menangkal
     ancaman terorisme dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional.
7) Pemerintah melalui media masa baik cetak ataupun elektronik melakukan
     sosialisasi dan publikasi tentang hakikat ancaman gerakan terorisme mencakup
    jenis-jenisnya, pelakunya, penanggulangannya serta langkah-langkah untuk
     mewas-padainya pada seluruh lapisan masyarakat.
8) TNI dan Polri sebagai kekuatan inti penyelenggaraan negara dalam bidang
     keamanan menjalin kemitraan dengan masyarakat untuk membina keamanan
     lingkungan. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan konsep serta implementasi
     Community Policing atau Perpolisian Masyarakat yang telah dirintis. Polisi
     bekeijasama dengan masyarakat sebagai mitra untuk mengidentifikasi,
     menentukan skala prioritas dan memecahkan berbagai masalah yang sering
     dihadapi seperti kemungkinan munculnya ancaman gerakan terorisme pada satu
     wilayah atau kelompok masyarakat tertentu. Tahap selanjutnya, Community
    Policing diimplementasikan berbasis di tingkat sektor (Polsek), sebagai
     pendukungnya diupayakan pemenuhan anggaran untuk kebutuhan operasional.
     Khusus untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terorisme keberadaan
    Community Policing tidak sekedar menjadi ’palang pintu’ bagi kehadiran orang
    asing di wilayahnya, tetapi memahami benar pola dan perilaku berdasarkan
    kepada peran dan tugas Polisi secara luas, yakni melakukan pembinaan kepada
    masyarakat.

                                                                                                                 77
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14