Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
Oleh karena itu strategi ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki
kompetensi unggul, sehingga mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan
kesejahteraan dirinya maupun keluarganya.Strategi yang dilakukan pemimpin nasional
adalah mempertinggi dukungan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dengan
memelihara suasana tertib, tenteram dan meningkatkan ketahanan nasional sebagai keluaran.
Tanggungjawab pemimpin nasional dalam Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan
(PTKB) merancang program pendidikan yang dapat membentuk suatu suasana
kewarganegaraan yang baik setia kepada negara, patuh serta taat kepada falsafah Pancasila,
peraturan perundangan demi terpelihara dan teijaminnya hidup bersama yang aman,
tenteram, tertib dan dama.
Strategi 3:Meningkatkan kualitas Koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri
dengan Kementerian Pendidikan Nasional terhadap Pemerintah Provinsi
dan Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional
pada penerapan Model MBS
Strategi yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas koordinasi antara Kemendagri
dengan Kemendiknas mengenai Sisdiknas sebagai aplikasi Sismenas khususnya
penyelenggaraan pada tingkat satuan pendidikan di kabupaten/kota.Kordinasi yang dilakukan
adalah memberikan penegasan dan penguatan hal mendasar dari penyelenggaraan pendidikan
yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Provinsi dan Tanggungjawab Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota sesuai LJUSPN No. 20 tahun 2003.Dengan kualitas koordinasi yang
jelas, maka pelaksanaan model MBS pada tingkat satuan pendidikan dapat lebih terarah dan
satuan pendidikan tidak ragu ragu untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas sesuai
semangat MBS.Satuan pendidikan secara mandiri memberdayakan seluruh potensi sekolah
dalam memberikan layanan belajar kepada peserta didik menggunakan fasilitas yang tersedia
dengan mengedepankan aspek partisipatif, transparansi dan akuntabilitas public yang tinggi.
Strategi 4 Mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional
Peran Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bukan
sekedar menambah anggaran pendidikan pada setiap tahun anggaran.Tetapi lebih dari itu
dengan memadukan kewenangan yang bersifat birokratik dilihat dari administrasi
pemerintahan dan bersifat pemberdayaan dilihat dari aspek otonomi daerah.
74

