Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

73

          9) Hal yang tidak kalah penting dari implementasi terhadap upaya
          di bidang perangkat hukum dan peraturan perundang-undangan
          adalah masing-masing Kementerian dan lembaga yang menjadi
          pemangku kepentingan (fokal poin) dalam penanggulangan terorisme
          menyusun rencana dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terhadap
          semua peraturan perundang-undangan secara merata di seluruh
         wilayah Indonesia dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar
          memiliki pemahaman yang jelas tentang tujuan, arah, sasaran dan
         hal-hal lain menyangkut penanggulangan terorisme. Untuk kebutuhan
         sosialisasi juga diperlukan untuk menggunakan media berupa
         selebaran, atau pamphlet yang mudah didistribusikan dan
         disebarluaskan kepada masyarakat.

b. Upaya yang dilaksanakan untuk merealisasikan Strategi-2,
m elip u ti:

         1) Presiden memberi direktif kepada seluruh anggota kabinet
         untuk melakukan penataan dan perumusan kebijakan dan strategi
         penanggulangan terorisme di bidang masing-masing secara
         komprehensif, dengan memberdayakan seluruh sumber daya
         nasional secara efektif. Direktif Presiden tersebut dapat dituangkan
        ke dalam Instruksi Presiden agar dapat segera ditindaklanjuti oleh
        semua instansi pemerintah dalam bentuk dengan rencana aksi
        (action plan) di bidang masing-masing.

        2) Berdasarkan Instruksi Presiden di atas, Menkopolhukam
        dengan dibantu oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan
        Terorisme (BNPT) mengkoordinasikan pelaksanaan penataan dan
        perumusan kebijakan dengan seluruh pimpinan Kementerian dan
        Lembaga di jajarannya dalam rangka mencapai keterpaduan dan
        sinergitas antar instansi, serta mencegah terjadinya tumpang tindih
        dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan penanggulangan
        terorisme di antara elemen-elemen nasional yang terlibat.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10