Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

14

 pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan Negara. Pada
 pasal 8,9 dan 10 yang terkait dengan tugas pokok Angkatan yang terkait dengan
 pemberdayaan wilayah pertahanan. Hal tersebut merupakan landasan
 operasional dalam penyelenggaraan pertahanan nir militer.

 h. Peraturan Presiden Rl Nomor 41 tahun 2010 tentang Kebijakan
 Umum Pertahanan Negara Tahun 2010-2014.

           Perpres Rl No 41 tahun 2010 menjelaskan bahwa pertahanan Negara
 bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas
 hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri;
 melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya;
dipersiapkan secara dini oleh pemerintah serta diselenggarakan secara total,
terpadu, terarah, dan berlanjut. Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip
demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup,
ketentuan hukum nasional, hukum intemasional dan kebiasaan intemasional,
serta prinsip hidup berdampingan secara damai, dengan memperhatikan kondisi
geografis Indonesia sebagai Negara kepulauan. Selanjutnya pada titik C4,
dijelaskan bahwa pemberdayaan pertahanan nirmiliter harus mempertimbangkan
karakteristik ancaman nonmiliter dan kompetensi fungsional lembaga yang
menanganinya. Kementerian/LPNK yang terkait harus segera mengambil
langkah-langkah strategis guna mengantisipasi ancaman nonmiliter, termasuk
menyiapkan kemampuan yang diperlukan untuk mengatasinya. Dari uraian
tersebut, Pertahanan Nir Militer dilaksanakan berdasarkan Perpres No 41 tahun
2010 sebagai landasan operasionalnya.

i. Buku Putih Pertahanan Indonesia tahun 2008.

          Buku Putih yang dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan Rl tersebut
merupakan suatu rumusan pemyataan dan kebijakan pertahanan sebagai
pedoman bagi penyelenggaraan fungsi pertahanan negara. Pada halaman 81-
94 dijelaskan bagaimana kebijakan pertahanan dalam menghadapi ancaman nir
militer harus dilakukan. Dari rumusan kebijakan tersebut, Pertahanan Nir Militer
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18