Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
28
bahari yang mendalam guna memperkokoh Ketahanan Nasional.
Ditinjau dari aspek Astagatra sebagai parameter, dapat digambarkan
sebagai berikut:
1) Aspek Geografi. Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) berada pada bujur 94° - 45’ BT sampai
dengan 141° - 15’ BT (panjang wilayah dari Barat ke Timur
5.066 km) dan antara lintang 06° - 08’ LU sampai dengan 11°
- 1 5 ’ LS (lebar wilayah dari utara ke selatan 1.885 km) Posisi
geografi tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara
kepulauan terbesar di dunia. Mengacu pada Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 1985, luas wilayah NKRI adalah 8.287.520
km2, terdiri dari luas daratan 2.027.087 km2, dan luas wilayah
perairan Indonesia 6.260.433 km2 meliputi wilayah laut
kepulauan 2.953.633 km2, luas laut tentorial 328.960 km2, dan
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) seluas 2.977.840 km2. NKRI
adalah negara dengan bentuk wilayah maritim terbesar di
dunia, atau dikenal juga dengan negara kepulauan
(Archipelagic State), terdiri dari 17.504 buah pulau besar dan
kecil11.
Mencermati tinjauan sejarah, cara pandang bangsa
Indonesia yang dapat menjadi acuan dalam mewujudkan
kehidupan bahari yang sesuai dengan realita geografi
diantaranya adalah pada masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya,
Kerajaan Majapahit dan perjuangan Deklarasi Djuanda.
Dengan kepedulian terhadap kehidupan bahari, Kerajaan
Sriwijaya memiliki kemampuan perdagangan dengan
menguasai Selat Malaka, Kerajaan Majapahit mampu
menyatukan wilayah Nusantara yang sangat luas.
Selanjutnya Deklarasi Djuanda berhasil memperjuangkan
11 Sumber: Dinas Hidro Oseanografi TNI AL 2007, Jumlah semula 17.508 pulau,
berkurang empat pulau karena perubahan politik dengan Malaysia: P. Sipadan dan
P. Ligitan di perairan Sulawesi, perubahan politik lepasnya Timor-Timur P. Kambing
(P. Atauro) dan P. Yako di Selat Wetar, dan diperkirakan akan tenggelam karena proses
abrasi: P. Dapur, P. Ubi Kecil, P. Ubi Besar, P. Nirwana, dan P. Ayer Kecil di Kep.Seribu.

