Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

23

pengakuan Ketuhanan, semangat persatuan dan kesatuan
nasional, pengakuan hak azasi manusia, demokrasi, keadilan
dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.

2) Dari Aspek Politik pemberian otonomi dan kewenangan
kepada daerah merupakan suatu wujud dari pengakuan dan
kepercayaan pusat kepada daerah. Kondisi ini akan mendorong
tumbuhnya dukungan pemerintah daerah terhadap pemerintah
pusat dimana akhimya akan dapat meningkatkan harmonisasi
pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan otonomi daerah
sebagai upaya pendidikan politik rakyat akan membawa
dampak terhadap peningkatan kehidupan politik di daerah.

         Dari Aspek Ekonomi, kebijakan otonomi daerah yang
bertujuan untuk pemberdayaan kapasitas daerah akan
memberi- kan kesempatan bagi daerah untuk mengembangkan
dan meningkatkan perekonomiannya. Peningkatan dan
pertumbuhan perekonomian daerah akan membawa pengaruh
yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat di
daerah.
4) Dari Aspek Sosial Budaya, kebijakan otonomi daerah
merupakan pengakuan terhadap keanekaragaman daerah.
Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya lokal akan
dapat ditingkatkan dimana pada akhirnya kekayaan budaya
lokal akan memperkaya khasanah budaya nasional dan mampu
menjaga keutuhan NKRI.
5) Dari Aspek Pertahanan dan Keamanan, kebijakan
otonomi daerah memberikan kewenangan kepada masing-
masing daerah untuk memantapkan kondisi ketahanan daerah
dalam kerangka ketahanan nasional akan dapat mengeliminir
gerakan separatis maupun tindakan-tindakan lainnya yang ingin
memisahkan diri dari NKRI.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14