Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

22

kewenangan pemerintahan menyangkut berbagai aspek misalnya
bidang politik, urusan pemerintahan, sosial dan pembangunan
ekonomi. Selanjutnya desentralisasi administratif adalah pelimpahan
sebagian wewenang dan pertanggung-jawaban dibarengi dengan
pemberian wewenang untuk mengelola sumber-sumber keuangan
untuk membiayai kegiatan operasional dan penyediaan pelayanan
publik (public service). Pelimpahan wewenang tersebut berkaitan
dengan fungsi-fungsi manajemen urusan pemerintahan dan bidang
keuangan (financial management) dari pemerintah pusat kepada
pemerintahan di daerah (local government). Dalam sistem
desentralisasi administratif yang terjadi di Indonesia terdapat tiga
bentuk yaitu;

          1) Dekonsentrasi, yaitu pelimpahan wewenang pemerintah
          pusat kepada kantor-kantor departemen yang ada didaerah
          artinya pelaksanaan kegiatan yang menjadi urusan departemen
          disuatu daerah.

          2) Desentralisasi atau otonomi, yaitu pelimpahan wewenang
          yang lebih luas dari departemen kepada pemerintah lokal dan
          didukung dengan dana. Jadi secara tegas ada tugas kegiatan
          dan biayanya (budget).

          3) Bantuan (medebewind), yaitu pelaksanaan urusan atau
          kegiatan tertentu oleh daerah yang memperoleh pelimpahan
          wewenang dan pembiayaan dari pusat, namun decision terakhir
          berada pada pihak pemberi wewenang.

c. Penyelenggaraan O tonom i Daerah.
          Untuk mengetahui prospek tersebut dapat dilakukan dengan

menggunakan berbagai pendekatan. Salah satu pendekatan yang kita
gunakan disini adalah aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan:

         1) Dari Aspek Ideologi, sudah jelas dinyatakan bahwa
          Pancasila merupakan pandangan, falsafah hidup dan sekaligus
          dasar negara. Nilai-nilai Pancasila mengajarkan antara lain
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13