Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
21
9. Landasan Teori
a. Teori Kewaspadaan nasional: Kewaspadaan Nasional atau
Padnas adalah suatu sikap dalam hubungannya dengan
nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan rasa tanggung
jawab seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan
nasionalnya — kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegaranya dari suatu ancaman. Padnas juga sebagai suatu
kualitas kesiapan dan kesiagaan yang harus dimiliki olah bangsa
Indonesia untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan
melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi
ancaman terhadap NKRI. Padnas dapat juga diartikan sebagai
manifestasi kepedulian dan rasa tanggung jawab bangsa Indonesia
terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa/NKRI. Oleh karena itu
Padnas harus bertolak dari keyakinan ideologis dan nasionalisme
yang kukuh serta perlu didukung oleh usaha-usaha pemantauan
sejak dini dan terus menerus terhadap berbagai implikasi dari situasi
serta kondisi yang berkembang baik didalam maupun di luar negeri.6
b. Teori Nasionalisme: Nasionalisme adalah suatu rasa,
semangat dan wawasan tentang identitas diri yang mengikat
sekelompok orang yang menamakan dirinya “bangsa”. Otto Bauer
menyebutnya sebagai persatuan perangai yang timbul karena
persatuan nasib. Ernest Renan menyebutnya sebagai persatuan
yang muncul dari kehendak bersama. Sedangkan Bung Karno
menyebutnya sebagai persatuan manusia dengan tanah airnya, atau
persatuan tempat dengan orang.
Suatu kenyataan unik akan ditemukan saat mengamati nasionalisme
bangsa Indonesia, yaitu munculnya nasionalisme yang begitu kental
ketika bangsa ini justu sedang mengalami permasalahan atau dalam
kondisi tertentu yang berhubungan dengan negara lain. Misalnya
Mayjen TNI (Pum) Putu Sastra Wingarta, S.IP.M.Sc, Urgensi Kewaspadaan
Nasional Dalam Mencegah Disintegrasi Bangsa, putusastrawingarta.wordpress.comAag/
putu-sastra-wingarta/, diunduh hari Kamis, 28 November 2012, pukul 23.00.