Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

78

diklat yang dapat diberikan kepada aparatur pemerintahan dan
birokrat dapat berupa pemberian beasiswa dan kesempatan belajar
lainnya. Ketiga, sebagai salah satu persyaratan untuk promosi jabatan
atau penjenjangan karier dari aparatur birokrasi. Dengan adanya
standar kompetensi tertentu dalam peningkatkan jenjang karier untuk
menjadi pimpinan birokrasi, maka secara langsung kualitas SDM yang
ada di jajaran pemerintahan dan birokrasi akan pengalami
peningkatan kualitas. Dengan adanya sistem suksesi dan jenjang
karier yang berdasarkan prestasi dan kompetensi (merit system),
diharapkan proses pengelolaan pangan di Indonesia akan dikawal
oleh SDM yang memenuhi kualifikasi, agar ketahanan pangan
nasional dapat segera tercapai dalam rangka meningkatkan
kemandirian bangsa.

4) Pemerintah pusat melalui Kemendagri mendukung upaya
peningkatan kualitas SDM kepemimpinan nasional di daerah dengan
mengoptimalkan fungsi supervisi, konsultasi dan evaluasi. Walaupun
sudah cukup banyak pendelegasian kewenangan dan pelimpahan
kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, namun
proses supervisi, konsultasi dan evaluasi masih tetap harus dilakukan
sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini bertujuan agar pendelegasian
kewenangan pemerintah pusat, terutama di bidang pengelolaan
pangan oleh para kepala daerah dan anggota DPRD dapat berjalan
sesuai dengan landasan, cita-cita dan tujuan nasional.

         Meskipun penerapan otonomi daerah telah memberikan ruang
gerak yang cukup leluasa bagi pemerintah daerah untuk merumuskan
dan mengimplementasikan kebijakan di bidang ketahanan pangan,
bukan berarti pemerintah pusat dapat secara otomatis melepaskan
tanggung jawab dalam tata kelola sector pangan di Indonesia.
Pengawasan dan kesiapan pemerintah pusat dalam memberikan
konsultasi dan arahan di bidang pengelolaan pangan juga tetap
penting dilakukan agar proses pembangunan ketahanan pangan di
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15