Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
hayati guna mendukung ketahanan pangan dalam rangka kemandirian
bangsa.
d. Metode
Regulasi. Meninjau dan kemudian memperbaiki produk Undang-
Undang yang telah diterbitkan namun dalam pelaksanaanya menimbulkan
pertentangan, merugikan kepentingan masyarakat umum dan menimbul-kan
keresahan di kalangan masyarakat.
Legislasi. Menyusun peraturan dan Undang-Undang bam tentang
pembangunan nasional jangka panjang
Sosialisasi. Dilakukan untuk memperkenalkan piranti lunak, piranti
keras dan program yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan
kegiatan.
Koordinasi Mengkoordinasikan pelaksanaan ketahanan pangan
dengan berbagai pihak yang terkait, pelaksanaan koordinasi yang baik akan
menunjang kesuksesan pemberdayaan masyarakat petani.
Kerjasama Metode ini dilaksanakan dengan menciptakan sistem
kerjasama antar instansi/Kementerian terkait dalam penguasaan IT
manajemen nasional secara sinergis. Di samping kerjasama antara
instansi/Kementerian, juga kerjasama dalam suatu wadah yang berfungsi
untuk memberikan bantuan terhadap implementasi strategi pemberdayaan
masyarakat petani.
Edukasi. Edukasi dilaksanakan melalui pembekalan dan kursus
tentang materi yang berkaitan dengan pelaksanaan strategi pemberdayaan
masyarakat petani;
Evaluasi. Merupakan upaya untuk mendapatkan masukan terhadap
pelaksanaan pemberdayaan masyarakat petani beserta segala
permasalahannya, dilaksanakan secara terns menerus dari tahap
perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan.
76

