Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

keanekaragaman hayati, faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi
       keanekaragaman hayati, konteks, alat dan metode pengeloiaan
       keanekaragaman hayati, penentuan prioritas konservasi
       keanekaragaman hayati, serta kebijakan, peraturan dan perundang-
       undangan pengeloiaan keanekaragaman hayati di Indonesia.

b. Subyek

       Suprastruktur. Suprastruktur terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif,
dan yudikatif baik tingkat pusat maupun daerah sebagai lembaga
pengambilan keputusan yang berpengaruh dan memiliki keterkaitan
langsung maupun tidak langsung dengan perumusan, pengesahan, dan
pelaksanaan kebijakan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan
strategi penataan ruang guna pembangunan ekonomi dalam rangka
ketahanan nasional.

       Infrasruktur. Infrastruktur terdiri dari instansi pemerintah, partai politik,
organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi-
organisasi lain yang berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung
terhadap proses pelaksanaan kegiatan dalam hal pemberian pemahaman
dan pengetahuan kepada aparatur pemerintah maupun masyarakat dalam
kaitannya dengan strategi penataan ruang guna pembangunan ekonomi
dalam rangka ketahanan nasional.

       Sub-Struktur. Sub-struktur terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh pemuda, dan tokoh lainnya yang berpengaruh secara langsung dan
tidak langsung terhadap proses implementasi strategi penataan ruang guna
pembangunan ekonomi dalam rangka ketahanan nasional.

c. Obyek

       Objek yang menjadi target dalam upaya ini, antara lain: peraturan
perundang undangan, sarana prasarana, aparatur pemerintah, tokoh,
masyarakat, LSM, Kelompok Masyarakat Sipil, pelajar maupun mahasiswa
yang memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pengeloiaan sumber daya

                                                                                                            75
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14