Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
74
menyelesaikan persoalan. William N. Dunn mengemukakan bahwa
analisis kebijakan adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang
menggunakan berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk
menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan,
sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka memecahkan
masalah-masalah kebijakan.67
Sebagaimana penjelasan di atas, adanya analisis terhadap suatu
kebijakan akan sangat bermanfaat dalam proses pembahasan di ranah
politik khususnya di lembaga legislatif, karena melalui forum itulah para
wakil rakyat dapat mengagregasikan kepentingan dari para konstituennya
agar tidak bertentangan dengan kebijakan yang akan diputuskan. Ketika
proses politik tersebut sudah menghasilkan kesepakatan, maka kebijakan
tadi nantinya akan menjadi kerangka acuan bagi segenap pemangku
kepentingan yang memiliki otoritas dalam meningkatkan Kewaspadaan
Nasional terhadap konflik komunal, sehingga akan dapat mendukung
pendidikan politik yang berkualitas dalam rangka memantapkan Ketahanan
Nasional. Oleh karena itu, “Menvitalkan kewaspadaan nasional terhadap
konflik komunal”. Yang dimaksud menvitalkan adalah, menjadikan vital;
atau sangat penting bagi kehidupan68 . Dalam hal ini penting dalam
kelangsungan kehidupan nasional. Maka kebijakan yang ditetapkan
adalah:
“Tingkatkan Kewaspadaan Nasional terhadap konflik komunal”.
26. Strategi.
Berdasarkan kebijakan yang telah dirumuskan di atas, maka dapat
disusun beberapa strategi guna mengatasi pokok-pokok persoalan yang
telah dielaborasi sebelumnya. Perlu dipahami bahwa strategi memuat
sarana (means), metoda (ways) dan tujuan (ends) yang digunakan untuk
mencapai target yang telah ditentukan. Strategi ini nantinya dijabarkan
67 William N. Dunn, 1999, "Pengantar Analisis Kebijakan Publik (Terjemahan)",
(Yogyakarta, Gajah Mada University Press).
68 Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat, 2008, Departemen
Pendidikan Nasional, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta