Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

88

  mereka memperoleh informasi secara komprehensif terkait
 perkembangan dan pembahasan sebuah RUU ataupun
 regulasi lainnya yang berkenaan dengan upaya peningkatan
 Kewaspadaan Nasional terhadap konflik komunal. Selama ini
 proses uji publik terhadap sebuah RUU atau regulasi masih
 jarang dilakukan oleh para anggota DPR, karena mereka
 lebih memilih melakukan acara seremonial dengan
 memberikan bantuan langsung berwujud materi di saat reses
 ke Dapil-nya masing-masing. Padahal proses pendidikan
 politik yang sesungguhnya dapat diperankan oleh anggota
 DPR dengan mengajak berbagai komponen di Dapil-nya
 untuk berdiskusi, mengkaji dan meneliti hal-hal apa saja yang
 menjadi aspirasi segenap elemen dr 3Dapil-nya untuk
 kemudian diakomodasi dan diperjuangkan di level nasional.
 Sementara bagi instansi pemerintah, proses uji publik ini
dapat digelar melalui berbagai forum focus group discussion
(FGD) dan seminar untuk menyerap saran serta masukan
dari berbagai elemen masyarakat. Proses FGD dan seminar
ini hendaklah dilakukan secara terencana dan berkelanjutan,
serta dikemas secara efisien dengan output dan outcome
yang terukur, utamanya berupa naskah rekomendasi
kebijakan {policy recommendation) untuk menjadi perhatian
dan bahan pertimbangan dari para pengambil keputusan
dalam perumusan suatu RUU.

5) Kemenko Polhukam melakukan penataan koordinasi
lintas-sektoral untuk mencegah over-lapping kewenangan
dalam implementasi regulasi di lapangan, sehingga
peningkatan Kewaspadaan Nasional terhadap konflik
komunal dapat berjalan dalam suatu skema atau tata laksana
yang efektif. Adanya berbagai instansi dan lembaga yang
memiliki otoritas dalam penanganan konflik komunal tentu
berpotensi menimbulkan ego-sektoral. Apalagi pada saat
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11