Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
39
juga pemerintah. Salah satu persoalan yang sering dikeluhkan oleh pelaku
kerja sebagaimana yang disampaikan komite kerja yakni terkait regulasi
yang tidak sinkron. Hal ini terlihat dari belum harmonisnya aturan teknis
lintas kementerian yang mendukung kegiatan di lapangan. Terkait dengan
hal ini, langkah awal yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah dengan
mengumpulkan setiap pihak di pemerintahan untuk duduk bersama guna
mengatasi persoalan tumpang tindih aturan, terutama aturan yang
dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.30
c. Kemandirian Indonesia dalam Pengelolaan SKA Saat Ini
Salah satu kondisi yang menimbulkan masalah dalam pengelolaan SKA
di Indonesia adalah ketergantungan kepada asing. Hal ini dapat kita lihat
secara kasat mata dari berbagai aktivitas penambangan sumber kekayaan
alam yang mayoritas dikerjakan oleh perusahaan asing. Padahal dunia
pertambangan Indonesia sudah memiliki pengalaman • sejak lebih dari
seratus tahun yang lalu. Hal ini merupakan bagian dari ketergantungan
Indonesia yang cukup tinggi terhadap negara lain dalam sektor pengelolaan
SKA.
Sebagian cendekiawan juga memandang secara kritis bahwa
penguasaan sebagian SKA Indonesia oleh asing juga dianggap sebagai
bentuk ‘penjajahan’ baru. ‘Penjajahan’ tersebut tentunya bukan lagi secara
fisik berupa penguasaan teritorial, melainkan masuk ke dalam mentalitas
dan pola pikir rakyat Indonesia, terutama para pemimpinnya. Pola pikir yang
bermasalah ini adalah masih kuatnya kecenderungan untuk menganggap
bahwa bangsa Indonesia sendiri memiliki kemampuan yang rendah dalam
mengelola SKA yang dimilikinya sendiri. Oleh karena itu lebih baik
mempercayakan pihak asing untuk mengelola SKA yang ada di tanah air
kita sendiri. Untuk memperbaiki pola pikir tersebut, dibutuhkan perubahan
30 Muhammad Faizin Adi Permana, Disharmoni regulasi pertambangan dikeluhkan pelaku
usaha, diuduh dari
http://ekbis.sindonews.com/read/2013/04/15/34/738104/disharmoni-requlasi-pertambanqan-
dikeluhkan-pelaku-usaha. terakhir diakses pada 15 Mei 2013, pk. 20.05 WIB