Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

88

dan media massa dalam mensosialisasikan nilai-nilai solidaritas,
toleransi, keadilan dan gotong royong untuk mewujudkan tata
kehidupan masyarakat yang harmonis. Metode yang digunakan
antara lain : edukasi, dialog lintas agama, sosialisasi, publikasi,
komunikasi, informasi, advokasi, pembuatan aturan/kebijakan dan
pemberdayaan serta kerja sama antar lembaga. Menggunakan
sarana yang tersedia dan telah tergelar berupa sarana yang dimiliki
oleh pemerintah, organisasi kemasyarakatan, orsospol, pihak swasta
maupun sarana yang terdapat pada lingkungan keluarga seperti
sarana pendidikan (bangunan, kurikulum dan tenaga pengajar),
perangkat kebijakan atau aturan, fasilitas kerja, media komunikasi
dan publikasi.

c. Strategi - 3. Meningkatkan Ketauladanan Tokoh-tokoh
Formal, Informal dan Non-Formal dalam mengaplikasikan nilai-
nilai kearifan lokal.

         Tokoh atau pemimpin yang ada di masyarakat di dorong
untuk meningatkan dirinya sebagai tauladan dalam implementasi
atau pengamalan nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong,
keramahan, kesantunan, kasih sayang, toleransi, demokrasi yang
santun dan bermartabat dls. Ketauladanan merupakan salah satu
model pendidikan yang paling efektif dan berperan penting untuk
menggali dan menanamkan kembali nilai-nilai tersebut. Oleh karena
itu meningkatkan ketauladanan tokoh-tokoh formal, informal dan
non-formal diyakini sebagai strategi yang sangat tepat. Masyarakat
Indonesia masih mempunyai ciri komunal dan paternalistik, di mana
peran dan fungsi patron atau tokoh kunci sangat penting dalam
perubahan sosial, maka revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal akan
lebih berhasil apabila dimulai dari patron atau pemimpin formal,
informal dan non-formal yang ada di masyarakat setempat atau
community. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan gerakan moral,
motor penggerak secara nasional dari para tokoh (formal, informal
dan non-formal) untuk memberikan ketauladanan dan kepeloporan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13