Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

89

 dalam penerapan dan pelaksanaan nilai-nilai toleransi, keadilan dan
 gotong royong dalam kehidupan sesuai jenjang dan perannya
 masing-masing. Diharapkan gerakan percontohan menjadi stimulus
 terwujudnya perilaku positif masyarakat yang membudaya dan
 melembaga, dalam meningkatkan sikap persatuan, mengutamakan
 musyawarah untuk mufakat dan bergotong royong dalam
 menyelesaikan masalah, selalu bekerja sama dalam mengatasi
 kesulitan. Metoda yang digunakan antara lain : tauladan, adopsi,
 imitasi (peniruan), pengawasan, komitmen, aturan/regulasi, fasilitasi
dan penegakkan hukum ataupun sanksi sosial. Menggunakan
sarana yang tersedia dan telah tergelar berupa sarana yang dimiliki
oleh pemerintah, swasta maupun sarana yang terdapat pada
lingkungan keluarga, sarana dan fasilitas kerja seperti perkantoran,
sarana pendidikan (bangunan, kurikulum dan tenaga pengajar),
perangkat kebijakan pemerintah dan perusahaan, peraturan dan
perangkat hukum lainnya, media komunikasi dan publikasi, media
hiburan, seni pentas dls.

d. Strategi - 4. Meningkatkan dukungan sumber daya yang
meliputi sarana prasarana, SDM dan anggaran.

          Meningkatkan dukungan sumber daya manusia dengan
menambah kuantitas dan meningkatkan kualitas atau
kompetensinya, menambah atau pengadaan sarana dan prasarana
termasuk infrastruktur, meningkatkan penggunaan dan pemeliharaan
sarana dan prasarana. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah
meningkatkan dukungan dana, baik dari anggaran Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, donasi atau swasta dan masyarakat.
Upaya revitaliasi nilai-nilai kearifan lokal tersebut juga merupakan
bagian dari pembangunan di bidang kebudayaan yang di arahkan
untuk memperkuat jati diri dan karakter bangsa dengan
berlandaskan pada nilai-nilai luhur menuju kokohnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi jelas
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14