Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

24

         meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah
         diharapkan semakin mandiri, mengurangi ketergantungan terhadap
         pemerintah pusat, bukan hanya terkait dengan pembiayaan, tetapi
        juga terkait dengan (kemampuan) pengelolaan daerah. Terkait
         dengan hal itu, pemerintah daerah diharapkan semakin
         mendekatkan diri dalam berbagai kegiatan pelayanan publik guna
         meningkatkan tingkat kepercayaan publik. Seiring dengan semakin
         tingginya tingkat kepercayaan, diharapkan tingkat partisipasi
         (dukungan) publik terhadap pemerintah daerah juga semakin tinggi.

                  Otonomi daerah diberikan kepada daerah otonom. Daerah
         Otonom dapat terwujud dengan dijalankannya asas desentralisasi,
         karena pemerintah menghendaki agar urusan-urusan pemerintahan
         dapat diserahkan kepada daerah yang selanjutnya menjadi
         tanggung jawab daerah sepenuhnya sehingga pelayanan publik
         dapat m^ksimal dilakukan. Namun demikian, otonomi daerah yang
         diberikan oleh pemerintah melalui desentralisasi urusan
         pemerintahan tidak berarti merupakan mendelegasian mutlak.
         Walaupun urusan luar negeri masih menjadi salah satu urusan yang
         tidak diserahkan kepada daerah, Pemerintah Daerah tetap bisa
         melakukan kerjasama dengan luar negeri dengan sepengetahuan
         dan melalui Pemerintah.

10. Tinjauan Pustaka.

         Terdapat beberapa tulisan yang mempunyai relevansi dengan topik
sesuai judul yang berkaitan dengan kerjasama luar negeri untuk dijadikan
bahan pustaka dapat digunakan untuk kepentingan penulisan kertas karya
ini adalah sebagai berikut:

         a. Robert Jackson dan Georg Sorensen, Pengantar Studi
         Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.
         Buku ini mengulas tentang bagaimana hubungan internasional
         menjadi kebutuhan negara-negara dalam rangka menegakkan
         kunci-kunci: keamanan, kebebasan, ketertiban, keadilan, dan
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13