Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
REPUBLIK INDONESIA
MEMORANDUM SALING PENGERTIAN
ANTARA
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
PROPINSI JAWA TIMUR REPUBLIK INDONESIA
DAN
PEMERINTAH KOTA KITAKYUSHU
PREFEKTUR FUKOUKA JEPANG
MENGENAI
KERJASAMA KOTA BERSAUDARA BIDANG LINGKUNGAN
Pemerintah Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur Republik Indonesia dan
Pemerintah Kota Kitakyushu, Prefektur Fukouka Jepang, (selanjutnya disebut
secara tunggal sebagai “Pihak", dan secara bersama sebagai “Para Pihak");
BerKeinginan untuk mendorong persahabatan dan saling pengertian serta
manfaat bersama antara masyarakat dan lembaga pemerintah Para Pihak;
Mengakui pentingnya prinsip-prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan;
Memperhatikan Deklarasi Bersama pada Konferensi Kitakyushu tentang
Kerjasama Lingkungan antara Kota-Kota di Wilayah Asia pada tanggal 15
Oktober 1997;
Mengingat Pernyataan Bersama tentang Kemitraan Lingkungan Strategis
antara Kota Surabaya Republik Indonesia dan Kota Kitakyushu Jepang yang
ditandatangani di Kitakyushu pada tanggal 15 Maret 2011;