Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

REPUBLIK INDONESIA

                           MEMORANDUM SALING PENGERTIAN
                                                  ANTARA

                               PEMERINTAH KOTA SURABAYA
                   PROPINSI JAWA TIMUR REPUBLIK INDONESIA

                                                      DAN
                              PEMERINTAH KOTA KITAKYUSHU
                               PREFEKTUR FUKOUKA JEPANG

                                                MENGENAI
          KERJASAMA KOTA BERSAUDARA BIDANG LINGKUNGAN

Pemerintah Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur Republik Indonesia dan
Pemerintah Kota Kitakyushu, Prefektur Fukouka Jepang, (selanjutnya disebut
secara tunggal sebagai “Pihak", dan secara bersama sebagai “Para Pihak");

BerKeinginan untuk mendorong persahabatan dan saling pengertian serta
manfaat bersama antara masyarakat dan lembaga pemerintah Para Pihak;

Mengakui pentingnya prinsip-prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan;

Memperhatikan Deklarasi Bersama pada Konferensi Kitakyushu tentang
Kerjasama Lingkungan antara Kota-Kota di Wilayah Asia pada tanggal 15
Oktober 1997;

Mengingat Pernyataan Bersama tentang Kemitraan Lingkungan Strategis
antara Kota Surabaya Republik Indonesia dan Kota Kitakyushu Jepang yang
ditandatangani di Kitakyushu pada tanggal 15 Maret 2011;
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15