Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
24
prinsip atau nilai dari suatu kebudayaan serta berusaha
memperlihatkan misi transformatif dalam sikap kritis itu.
Kelompok gender dan gerakan greenpeace mewakili kategori ini.
c. Hak untuk berbeda dalam pengertian diversitas komunal
ditemukan dalam komunitas yang sudah mapan, terorganisasi
dan hidup sesuai dengan keyakinan mereka yang sudah fixed.
Mereka memiliki doktrin komprehensif yang tidak boleh dibongkar.
Kelompok agama dan etnis masuk dalam kategori ini.13
Semua kategori ini ditemukan dalam situasi Indonesia.
Ada berbagai teori yang berkembang tentang relasi antara agama
dan negara, di antaranya terdapat tiga teori utama, yaitu Teori Subordinasi,
Teori Separasi, dan Teori Koordinasi.14
a. Teori Subordinasi menyatakan bahwa kerukunan antara agama
dan negara akan tercapai secara maksimal apabila yang satu
disubordinasikan kepada (diletakkan di bawah otoritas) yang lain.
Dari situ berkembang teori subordinasi agama oleh negara, seperti
yang lazim terdapat di negara-negara yang mengenal ‘agama
negara’ (state religion). Bentukan lain adalah teori subordinasi
negara oleh agama, seperti yang lazim di negara-negara totaliter-
religius atau 'negara agama’ (religious state). Yang satu, agama
harus tunduk kepada negara; yang lain, negara harus tunduk
kepada agama.
b. Teori Separasi menyatakan bahwa hubungan yang rukun antara
agama dan negara akan tercipta dengan sebaik-baiknya, apabila
kedua lembaga terpisah secara mutlak. Dengan begitu diharapkan
masing-masing mampu melaksanakan fungsinya dengan sebaik-
baiknya. Dan oleh karena keduanya ‘terpisah’ secara mutlak, maka
potensi konflik pun menjadi minimal. Teori ini pada umumnya dianut
(dengan berbagai variasi) oleh negara-negara demokrasi liberal.
c. Teori Koordinasi menolak teori subordinasi mutlak maupun
13 Felix Baghi, SVD, 2012, Pluralisme, Demokrasi dan Toleransi, Ledalero, Maumere
14 Sairin Weinata, 2011, Kerukunan Um at Berogomo Pilar U tam a Kerukunan Berbangsa, Butir-
butir Pemikiran, Gunung Mulia, Jakarta