Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
107
pemenksaannya drselesaikan dengan oepat sesuai dengan
alokasi waktu yang drtentukan undang-undang
3) Kewenangan pengadilan ntaga yang seiama ini menjpakan
bagian dan pengadilan negeri untuk memeriksa dan
memutuskan perkara-perkara maga dialihkan ke pengadilan
tin g g i103 Hal tersebut menarik untuk dipelajari dan
dikembangkan lebih lanjut oleh Mahkamah Agung, sebagai
institusi yang memiliki kompetensi untuk mewujudkan gagasan
tersebut.
> Pengalihan kewenangan untuk memeriksa dan memutus
perkara niaga dialihkan dan pengadilan niaga yang
merupakan begian dan pengadilan negen kepada pengadilan
tinggi, sangat rasional karena jenis-jenis perkara niaga
berhubungan erat dengan hukum bisnis, oleh karenanya
hakim-hakim pengadilan niaga haruslah hakim-hakim yang
senior, telah memiliki pengalaman dan memenuhi kualrfikasi
terbaik yang disanng dan hakim-hakim senior dan
mendapatkan pembekalan cukup untuk itu. Krrtena tersebut
dapat diperoleh reltif mudah pada figur para hakim tinggi,
yang pada dasamya telah memiliki pengalaman sebagai
hakim lebih dari 20 tahun.
> Hakim-hakim pengadilan niaga angkatan-angkatan
terdahulu, sebagaimana generasi angkatan penults, pada
saat ini rata-rata telah menduduki jabatan fungsional sebagai
hakim tinggi, bahkan ada pula yang telah menduduki jabatan
struktural sebagai Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi.
Namun hakim-hakim tinggi yang telah teruji kemampuanrrya
di bidang hukum pemiagaan tersebut, tidak mempunyai
aktivitas untuk memeriksa perkara niaga, oleh karenanya
untuk pemberdayaan tenaga-tenaga profesional tersebut
Partamakak gagatan taraabul dkamukakan oi»*h Prof Or Pauly# Elm dl Lotulung SH mantan
Katua Mud# BMang Tatauaaha Nagara Mahamah Agung Rl yang kamudian dlaampafcannya dalam bartoagal
fcaaampatan patatihan panataran. yang dlaafcanggarakan PuadAW Mahkamah Agung Gagaaan taraaM
dtoambut balk barbagal kaiangan. aalah aatu di anlaranya Dr Ricardo Sknaan/untak.
SH LL M A N /III CIP daiam kapaKaanya aabagal Katua Umum Aaoaiaal Kurator dan Panguru# indonawa
1NCPI)