Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

107

pemenksaannya drselesaikan dengan oepat sesuai dengan

alokasi waktu yang drtentukan undang-undang

3) Kewenangan pengadilan ntaga yang seiama ini menjpakan

bagian dan pengadilan negeri untuk memeriksa dan

memutuskan perkara-perkara maga dialihkan ke pengadilan

tin g g i103 Hal  tersebut menarik untuk dipelajari dan

dikembangkan lebih lanjut oleh Mahkamah Agung, sebagai

institusi yang memiliki kompetensi untuk mewujudkan gagasan

tersebut.

> Pengalihan kewenangan untuk memeriksa dan memutus

perkara niaga dialihkan dan pengadilan niaga yang

merupakan begian dan pengadilan negen kepada pengadilan

tinggi, sangat rasional karena jenis-jenis perkara niaga

berhubungan erat dengan hukum bisnis, oleh karenanya

hakim-hakim pengadilan niaga haruslah hakim-hakim yang

senior, telah memiliki pengalaman dan memenuhi kualrfikasi

terbaik yang disanng dan hakim-hakim senior dan

mendapatkan pembekalan cukup untuk itu. Krrtena tersebut

dapat diperoleh reltif mudah pada figur para hakim tinggi,

yang pada dasamya telah memiliki pengalaman sebagai

hakim lebih dari 20 tahun.

> Hakim-hakim pengadilan niaga angkatan-angkatan

terdahulu, sebagaimana generasi angkatan penults, pada

saat ini rata-rata telah menduduki jabatan fungsional sebagai

hakim tinggi, bahkan ada pula yang telah menduduki jabatan

struktural sebagai Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi.

Namun hakim-hakim tinggi yang telah teruji kemampuanrrya

di bidang hukum pemiagaan tersebut, tidak mempunyai

aktivitas untuk memeriksa perkara niaga, oleh karenanya

untuk pemberdayaan tenaga-tenaga profesional tersebut

                  Partamakak gagatan taraabul dkamukakan oi»*h Prof Or Pauly# Elm dl Lotulung SH mantan
Katua Mud# BMang Tatauaaha Nagara Mahamah Agung Rl yang kamudian dlaampafcannya dalam bartoagal
fcaaampatan patatihan panataran. yang dlaafcanggarakan PuadAW Mahkamah Agung Gagaaan taraaM
dtoambut balk barbagal kaiangan. aalah aatu di anlaranya Dr Ricardo Sknaan/untak.
SH LL M A N /III CIP daiam kapaKaanya aabagal Katua Umum Aaoaiaal Kurator dan Panguru# indonawa

1NCPI)
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17