Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

23

         c. Teori Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

                  Memahami filosofi dan latar sejarah perkembangan konsep
         dan hukum perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) akan
         mendorong seluruh pemangku kepentingan lebih aktif berpartisipasi
         mendukung penyusunan dan penegakan hukum atas Hak Cipta dan
         atas Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Bentuk Tradisional
         (PTEBT).21 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah “hak yang
         dilindungi hukum atas benda yang tidak berwujud (immaterial), yang
         dihasilkan dari kemampuan intelektual manusia di bidang ilmu
         pengetahuan, teknologi dan seni, dan bermanfaat bagi kehidupan
         manusia”. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah terdaftar pada
         pemerintah adalah hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Desain
         Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Varietas.22

10. Tinjauan Pustaka.

        a. Seni Pertunjukan.

                  Soedarsono dalam penelitiannya yang diterbitkan dalam buku
         Seni Pertunjukan. Dari perspektif Politik, Sosial, dan Ekonomi
         menyatakan bahwa seni pertunjukan sebagai salah satu aspek
         penting dari kehidupan manusia, perkembangannya sangat diwarnai
         oleh berbagai faktor nonseni, dan yang paling signifikan adalah
         faktor politik, sosial, dan ekonomi.23

         b. Seni dan Kekuasaan.

                  Keberlangsungan pengelolaan kesenian dan para maestronya
         disampaikan secara kritis oleh Claire Holt melalui hasil penelitiannya
         yang terekam dalam bukunya Melacak Jejak Perkembangan Seni Di

         21Basuki Antariksa, Peluang dan Tantangan Perlindungan Pengetahuan Tradisional
dan Ekspresi Bentuk Tradisional, http://www.budpar.QO.id/userfiles/file/Art 11-
Konsinyerinq%20WBTB%20710.p d f, diunggah 2 Oktober, 2011.

         22 Kitab Undang-Undang HaKI. Hak Kekayaan Intelektual, Bandung: Fokus Media,
357.

         23 R.M.Soedarsono. Seni Pertunjukan. Dari perspektif Politik, Sosial, dan Ekonomi.
Yogyakarta, Gadjah Mada University Press, 2003.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12