Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
41
1) Menumbuhkan kualitas kehidupan sosial budaya yang
diinginkan melalui Pemberdayaan Seniman Tradisionalnya.
2) Meningkatkan intensitas Pemberdayaan Seniman
Tradisional akan meningkatkan Ketahanan Nasional.
3) Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk mendorong
lajunya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas
Hak Cipta dan atas Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi
Budaya Tradisional (PTEBT).
4) Menyejahterakan dan mengamankan segala aspek
dan dimensi Pemberdayaan Seniman Tradisional yang
berbasis pada Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara.
Nilai-nilai praktis Ketahanan Nasional dapat dikenali dalam
pelaksanaan Pemberdayaan Seniman Tradisional melalui:
a) Keseluruhan yang meliputi seluruh aspek Pemberdayaan
Seniman Tradisional yang terkait harus dipertimbangkan.
b) Keuletan dan ketangguhan yang mencerminkan daya hidup
seniman tradisional harus menjadi inti dari kegiatan Pemberdayaan
Seniman Tradisional.
c) Keseimbangan hasil Pemberdayaan Seniman Tradisional
harus mewujud antara keamanan dan kesejahteraan yang serasi,
selaras, dan dinamis karena selalu mempertimbangkan semua
pengaruh perubahan lingkungan stratgeis luar dan dalam.
d) Kemandirian para seniman tradisional yang selalu percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan atas dasar prinsip pantang menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa menjadi keunggulan
dari karakter bangsa.
e) Partisipatif sebagai hasil dari kinerja segenap komponen
bangsa, baik pada supra, infra maupun substruktur antara pusat dan
daerah dalam mendukung program Pemberdayaan Seniman
Tradisional.