Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
         Sebagai pandangan atau falsafah hidup bangsa, Pancasila

merupakan kristalisasi nilai-nilai dan norma yang diyakini
kebenarannya sehingga menimbulkan tekad untuk mewujudkannya
melalui sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Meskipun dalam
perjalanannya terdapat kalangan yang mempermasalahkan dan
mempertentangkan dengan ideologi lain, bahkan berupaya untuk
menggantikannya, namun mayoritas bangsa Indonesia tetap
menilai bahwa Pancasila merupakan landasan ideologis, dasar
negara dan pandangan hidup bangsa. Realitas ini membuktikan
bahwa Pancasila patut menjadi pedoman dan pengarah bangsa
agar tetap kokoh, serta mampu melandasi dalam pemecahan
berbagai masalah bangsa.

         Dapat ditunjukkan dalam Sila Kedua Pancasila yaitu
Kemanusiaan yang adil dan beradab dengan butir-butir yang
terkandung didalamnya menyatakan, (1) mengembangkan sikap
saling mencintai, (2) mengembangkan sikap saling tenggang rasa
dan tepa selira dan (3) mengembangkan sikap tidak semena-mena
terhadap orang lain. Pemimpin informal dalam kehidupannya yang
keberadaannya ditengah-tengah masyarakatnya diharapkan mampu
mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir
dimaksud sehingga dapat mendorong masyarakat mempunyai sikap
tersebut di atas. Hal lainnya pada Sila Ketiga yaitu Persatuan
Indonesia, dengan butir-butir yang terkandung di dalamnya
diantaranya menyatakan (1) mampu menempatkan persatuan,
kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan, (2) sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara
dan bangsa apabila diperlukan dan (3) mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai pemimpin
informal yang keberadaannya di tengah kehidupan masyarakat
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15