Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10

                                                BAB II
                                   LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum.

M anusia ditakdirkan sebagai makhluk sosial yang hidup
          berkelompok-kelompok, bersuku-suku dan bermasyarakat. Dalam
rangka memenuhi kebutuhannya, masyarakat tersebut menyusun
organisasi yang didasarkan pada kesepakatan dan kesamaan tujuan,
mulai dari organisasi yang terkecil sampai akhirnya terwujud suatu bangsa
yang menegara, selanjutnya menentukan tujuan nasional yang ingin
dicapainya. Rambu-rambu dalam kehidupan bermasyarakat harus
ditegakkan dalam kondisi apapun, untuk menjaga agar kehidupan
masyarakat tetap dalam koridor yang benar, yaitu sesuai hukum dan
perundang-undangan yang berlaku. Para pemimpin informal sebagai ujung
tombak dari kepemimpinan nasional adalah panutan masyarakat
disekitarnya. la dapat menggerakkan masyarakat ke arah kehidupan yang
lebih baik yaitu masyarakat yang tertib, rukun dan damai serta sejahtera
dan atau kearah kehidupan yang buruk yaitu kehidupan yang tidak
menentu akibat adanya pertentangan dan kecurigaan diantara sesama
warga. Pemimpin informal memiliki pengaruh yang sangat besar karena
mampu mempengaruhi, mengajak, membimbing, membawa bahkan
menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.

          Dalam rangka menyusun konsepsi tentang optimalisasi peran
 pemimpin informal guna penanganan konflik sosial di daerah dalam rangka
Tannas diharapkan juga sejalan dengan paradigma nasional yang meliputi
 Pancasila sebagai landasan Idiil, UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan
 konstitusional, Wasantara sebagai landasan visional dan Tannas sebagai
 landasan konsepsual. Adapun substansi dan kaitannya dengan Taskap ini
 adalah bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila
 yang pengejawantahannya dapat termaktub dalam UUD NRI Tahun 1945
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13