Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

91

terjadinya konflik. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah
dapat melakukan berbagai upaya yang bersifat akomodatif
melalui cara-cara persuasif dan komunikatif, sehingga
konflik yang dilatarbelakangi oleh faktor-faktor SARA dan
permasalahan lainnya dapat diatasi secara baik dan tuntas
sampai ke akar rumput. Upaya tersebut dapat dilakukan
dengan melibatkan jajaran instansi pemerintah terkait
hingga ke tingkat kelurahan/desa serta para pemimpin
informal yang ada di daerah.

4) Pemda bersama para pemimpin informal menggali
kembali nilai-nilai kultural yang ada di daerah untuk
selanjutnya diaktualisasikan bersamaan dengan upaya
penanganan konflik sosial dengan pendekatan dialogis cara
damai. Adanya pendekatan kultural dengan pemberdayaan
pemimpin informal di daerah diyakini akan lebih mudah
dicerna dan dipahami oleh masyarakat yang terlibat konflik
karena mereka yakin bahwa pemimpin informal tersebut
adalah tokoh yang mereka angkat sendiri dan sebaliknya
pemimpin informal yang dilibatkanpun benar-benar
memahami kultur masyarakatnya.

5) Kemendagri, Pemda dan pemimpin informal secara
bersama-sama mewujudkan harmonisasi hubungan kelompok
masyarakat di daerah guna membangun budaya bangsa yang
toleran yang berwawasan kebangsaan. Guna lebih luasnya
jangkauan pemimpin informal di daerah dalam upaya
menyelami denyut kehidupan masyarakatnya di daerah,
keberadaan pemimpin informal perlu pemberdayaan yang
lebih luas seperti dalam program pemberdayaan desa dan
program pembangunan daerah lainnya sesuai latar
belakang pemimpin informal yang ada. Melalui kerangka
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14