Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

52

         3) Indonesia dapat memanfaatkan bentuk negara
         kepulauan untuk membatasi tindakan anarkis dengan
         menerapkan penegakan hukum yang tepat, cepat dan efektif
         terhadap pihak-pihak yang terlibat.

         4) Kualiias SDM penduduk Indonesia yang rendah dapat
         memotivasi pemerintah meningkatkan kualitas SDM melalui
         optimalisasi penegakan hukum terhadap tindakan anarkis.

         5) Indonesia yang terus yakin akan dasar negara Pancasila
         sebagai dasar negara akan menempatkan Pancasila sebagai
         sumber dari segala sumber hukum bagi penegakan hukum
         terhadap konflik sosial dan tindakan anarkis.

         6) Adanya instrumen hukum yang kuat dalam penanganan
         tindakan anarkis akan memperkuat penegakan hukum terhadap
         tindakan anarkis di Indonesia.

         7) Perubahan perilaku sosial menjadi acuan bagi aparat
         penegak hukum untuk melakukan pendekatan-pendekatan yang
         tepat dalam mengoptimalisasikan penegakan hukum terhadap
         konflik sosial dan tindakan anarkis.

         8) Kordinasi dan kerja sama aparat penegakan hukum
         secara terpadu yang melibatkan semua unsur terkait akan
         mendukung penegakan hukum terhadap konflik sosial dan
         tindakan anarkis.

b. Kendala.

         1) Penggunaan tindakan anarkis menjatuhkan Penguasa/
         Presiden di negara-negara Timur Tengah dapat dijadikan model
         dan dipraktekkan kelompok-kelompok tertentu mengganti
         pemerintahan secara melanggar hukum (insconstitutional).

         2) Konflik regional antar negara di kawasan, pemaksaan
         kehendak terhadap agenda-agenda internasional, dan
         maraknya produk-produk asing di pasar domestik dapat
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17