Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
23
Dengan demikian tindakan anarkis yang dilakukan seseorang
atau sekelompok orang dapat dikategorikan sebagai perbuatan
melawan hukum yang disengaja apabila perbuatan itu bertentangan
dengan hak subyektif orang lain, kewajiban hukum pelaku, kaedah
kesusilaar., dan kepatutan dalam masyarakat.
c. Teori konflik.
Penegakan hukum terhadap tindakan anarkis dapat dianalisis
melalui pendekatan teori konflik. Teori konflik adalah teori yang
memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses
penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat
adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda
dengan kondisi semula. Menurut George Simmel, pertikaian sebagai
gejala yang tidak mungkin dihindari dalam masyarakat. Struktur sosial
dilihatnya sebagai gejala yang mencakup pelbagai proses asosiatif
dan disosiatif yang tidak mungkin terpisah-pisahkan, namun dapat
dibedakan dalam analisis. Dalam hal bahwa konflik tunduk pada
perubahan, maka Lewis A. Coser mengembangkan proposisi dan
memperluas konsep Simmel tersebut dalam menggambarkan kondisi-
kondisi di mana konflik secara positif membantu struktur sosial dan bila
terjadi secara negatif akan memperlemah kerangka masyarakat18.
Sedangkan menurut Wallase dan Alison, ada 4 proposisi tentang
konflik, yaitu : (1) Proposisi ini secara langsung mengikuti asumsi Marx
bahwa, “didalam semua struktur sosial, distribusi kekuasaan yang tak
merata pasti akan menimbulkan konflik kepentingan antara mereka
yang memiliki kekuasaan dan mereka yang tidak memiliki kekuasaan”.
(Tuner, 1978.131). Menurut Marx kesadaran akan konflik kepentingan
dapat menyebabkan mereka lemah mulai mempertanyakan keabsah-
an pola-pola distribusi sumber-sumber yang ada sekarang; (2)
Proposisi ini menerangkan dengan jelas tentang adanya kesadaran
segmen-segmen yang lebih lemah akan kepentingan-kepentingan
kolektif mereka, sehingga semakin besar kemungkinannya mereka
18 Teori Konflik. http://Sinausosioloai.bloosDot.com. diunduh tanggal 19 Juli 2013 jam 20.30
Wib.