Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
77
(1) Mengetahui tentang kategori satwa liar yang
dilindungi untuk diperdagangkan secara internasional
sebagaimana yang diatur dalam ketentuan CITES
sebagai berikut53
(a) Appendices I, memuat daftar spesies
satwa liar yang terancam dari segala bentuk
perdagangan internasional secara komersial.
(b) Appendices II, memuat daftar spesies
satwa liar yang tidak terancam kepunahan,
tetapi mungkin akan terancam punah apabila
perdagangan terns berlanjut tanpa adanya
pengaturan
(c) Appendices III, memuat datar spesies
satwa liar yang telah dilindungi di suatu negara
tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya,
dan meberikan pilihan bagi negara-negara
CITES bila suatu saat akan dipertimbangkan
untuk dimasukkan ke Appendices II, bahkan ke
Appendices L
(2) Mengetahui tentang status kelangkaan jenis
satwa liar dan perkembangannya sebagaimana
dalam daftar IUCN red List yang dikelompokan
menjadi 9 ( Sembilan ) kelompok sebagai
berikut:54
(a) “Punah” ( Extict; E X )
(b) “Punah dialam liar” (Extinct in the Wild;
EW)
(c) “Kritis" (Critically Endangered; EN)
(d) “Genting” (Endangered; EN)
(e) “Rentan” (Vulnerable;VU)
53data diambil dari "cites.org" daftar appendices | | 2013
Mdata diambil dari "www.iucnredlist.org