Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
75
secara ekonomi berkembang sangat pesat dengan pertumbuhan
rata-rata di atas 10% (dua digit) dalam kurun waktu tersebut
pertumbuhan ekonomi China telah menggeser negara maju lainnya,
sehingga cadangan devisa, percapita income, GDP serta jumlah
penduduk terbesar di dunia, menjadi negara yang diperhitungkan
dalam menciptakan perimbangan konstalasi politik internasional.
Dalam hubungan internasional maupun politik internasional saat ini
berkembang isue untuk saling mendorong demokratisasi pemajuan
HAM dan pelestarian lingkungan hidup, isue ini berkembang sebagai
isue sentral setelah selesainya era perang dingin, isue ini juga
dikembangkan untuk menciptakan tatanan baru yang diinginkan oleh
negara-negara maju dalam memandang negara yang sedang
berkembang.
Dihubungkan dengan perkembangan dan konstalasi politik di
atas maka ada hal yang menarik adalah Amerika dan China
termasuk negara yang belum meratifikasi Statuta Roma (ICC) alasan
belum meratifikasi tidak ditonjolkan namun secara faktual dapat
dianalisis bahwa Amerika belum meratifikasi termasuk juga negara
yang belum menyetujui yurisdiksi agresi karena diperkirakan apabila
hal ini dilakukan maka banyak pemimpin Amerika dapat dikenakan
pasal agresi ini termasuk dalam peristiwa pendudukan Iraq dan
Afghanistan, sedangkan China belum meratifikasi dengan
pertimbangan ingin memantapkan kondisi politik nasionalnya dengan
lebih berorientasi kepada perkembangan ekonomi.
b. Keberanian Pemerintah untuk Menghadapi Tantangan dan
Risiko Ratifikasi Statuta ICC terhadap Politik Nasional
Dalam konteks indikator keberhasilan yang dihubungkan
dengan apakah ratifikasi Statuta Roma (ICC) sesuatu yang
diharapkan atau positif bagi NKRI maka dalam indikator ini
dikemukakan sebagai berikut: Tantangan dan resiko yang berarti
tindakan, potensi, atau kondisi baik dari luar maupun dari dalam diri