Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
36
menyebabkan implementasi kewaspadaan nasional terhadap konflik komunal
belum optimal. Pokok-pokok persoalan yang dimaksud meliputi sebagai berikut :
a. Nasionalisme sebagian masyarakat Indonesia yang teramati melemah
atau memudar. Nasionalisme berarti ajaran (faham) untuk mencintai bangsa
dan negara sendiri atau dapat juga diartikan sebagai semangat kebangsaan.
Dengan kelahiran dan keberlanjutan era reformasi telah membuka keran
kebebasan di sejumlah bidang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Pada masa sebelumnya kebebasan menjadi hal yang sangat
mahal di negara Indonesia, akibat berada di bawah pengaruh Pemerintahan
Orde Baru selama lebih dari 30 tahun. Namun dengan telah dibukanya
kebebasan itu ternyata tidak hanya memberikan dampak positif, tapi juga
menimbulkan dampak negatif yakni meningkatnya kekerasan di lingkungan
masyarakat dalam menyelesaikan persoalan, bahkan masyarakat telah
berani melawan Aparatur Pemerintah yang menjalankan tugas. Pancasila
sebagai idiologi, falsafah dan dasar negara tidak lagi menjadi pijakan
nasionalistis di kalangan masyarakat, bendera merah putih sebagai simbol
bangsa dan negara berkibar hanya saat menjelang 17 Agustus saja, itupun
karena diingatkan oleh RT/RW, lagu kebangsaan Indonesia Raya semakin
jarang dikumandangkan, tradisi gotong royong semakin pudar, Bhinneka
Tunggal Ika sebagai perekat bangsa Indonesia yang heterogen, tidak lagi
diimplementasikan sehingga terjadi perpecahan antar suku, agama di mana-
mana, penegakan hukum kurang berjalan sebagaimana mestinya, dan
seterusnya. Di samping itu dari sejumlah konflik yang terjadi, dapat juga kita
nilai telah terjadi penurunan (degradasi) jiwa nasionalisme, bangsa yang dulu
suka hidup berdampingan dalam kedamaian, telah berubah menjadi mudah
terpancing dalam perseteruan.
Sejalan dengan itu pengaruh globalisasi telah mempengaruhi perilaku
masyarakat Indonesia, dimana semakin pudamya penghormatan kepada