Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

dapat dikontrol oleh lembaga pengawas media yang
bersangkutan. Pada media massa surat kabar mekanisme
pengawasan sudah semakin terasa dampak dari pengawasan
yang dilakukan oleh masyarakat serta lembaga lembaga
pengawas media di masyarakat, serta berjalannya mekanisme
hak jawab, yang dalam hal ini terus didorong agar dapat
dilakukan sesuai dengan Undang undang pers, serta adanya
mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat meminta atau
melibatkan Dewan Pers untuk memberikan pernyataan
penilaian dan rekomendasi (PPR) jika timbul sengketa pers atas
hasil karya jurnalistik pers yang dapat membuat Pers yang
bersangkutan dapat memperbaiki dirinya terlebih dahulu
sebelum akhirnya sampai ke ranah penuntutan hukum.
Meskipun dalam prakteknya masih banyak terjadi pelanggaran
UU Pers, seperti tidak mencantumkan nama penanggungjawab
media bersangkutan di kotak redaksi ataupun di formulir
pendataan, disamping pelanggaran kode Etik.

       Dalam media penyiaran RRI sebagai radio Publik berfungsi
sebagai penyeimbang media penyiaran komersial, yang
mempunyai fungsi sebagai media informasi, edukatif, menjadi
perekat dan kontrol sosial, memberikan hiburan yang sehat,
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, juga kontrol
dan perekat sosial serta harus netral, dan independen, serta
tidak komersil, itu berusaha melalui produksi konten medianya
menghasilkan program acaranya yang merupakan penjabaran
dari fungsi-fungsi tersebut dalam kenyataannya masih terlalu
percaya pada sifat normatif ideal dari konten media atau acara
yang diproduksi LPP RRI dan belum kepada bukti-bukti yang
secara tidak langsung dapat berfungsi sebagai indikator untuk
mengukur outcome acaranya. Dengan keadaan yang seperti itu
aspek pengawasan konten terasa lemah karena terutama lebih
dilihat dari tampilan fisik produksi acaranya, sedangkan
kelanjutan dari dampak lebih jauh ke masyarakat, terutama

                                        39
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16