Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

sebagaimana yang dijunjung oleh LPP RRI. Ketimpangan pada
       bias informasi karena kepemilikan monopolistik media itu juga
       tidak mencerdaskan masyarakat, yang pada gilirannya akan
       mengganggu pengembangan wacana demokrasi.
g. Pengawasan Media Lemah

               Media massa yang dalam dirinya mempunyai fungsi
       mengontrol terhadap segenap aspek kegiatan yang perlu
       dipublikasikan untuk kepentingan publik, terutama posisinya
       sebagai “watch dog” yang harus mengawasi pelaksanan fungsi
       lembaga eksekutif, legislatif, serta yudikatif agar berjalan sesuai
       norma dan tujuan nasional yang ingin dicapai, yang juga pada
       saat yang bersamaan, melalui mekanisme kontroi yang ada
       harus juga siap terhadap kegiatan penyiaran yang dilakukannya.
       Selain dilakukannya mekanisme pengawasan internal oleh
       masing-masing media baik itu Surat kabar, radio, Televisi, Film
       dengan Kode Etik Jurnalistik medianya, serta pengawasan
       langsung yang dilakukan masyarakat melalui mekanisme
       pengaduan ke lembaga yang mengawasi dan dapat memberikan
       semacam sanksi tertentu bagi media, pengawasan media yang
       dilakukan secara eksternal Dewan Pers, KPI, serta Kemkominfo
       yang menyangkut pengawasaan oleh kelembagaan Pemerintah,
      juga memitiki peran yang strategis dalam rangka mengawasi
       media agar dapat berjalan sesuai arah dan rambu-rambu dan
       mekanisme yang ada dan berfungsi sesuai dengan norma-
       norma penyiaran sebagai bagian dari penyelenggaraan sistem
       penyiaran nasional, untuk mewujudkan cita-cita nasional.

              Pengawasan media terutama media televisi, terutama
      terhadap media televisi swasta dalam kenyataannya masih
       belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan karena masih
      ada televisi, sebagai bagian dari politik ekonomi media, yang
       konten medianya masih berada dalam preferensi ideologi pemilik
       media, yang menggunakan medianya sebagai alat kepentingan
      politik atau afiliasinya, yang dalam kenyataanya masih belum

                                                38
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15