Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
sebagaimana yang dijunjung oleh LPP RRI. Ketimpangan pada
bias informasi karena kepemilikan monopolistik media itu juga
tidak mencerdaskan masyarakat, yang pada gilirannya akan
mengganggu pengembangan wacana demokrasi.
g. Pengawasan Media Lemah
Media massa yang dalam dirinya mempunyai fungsi
mengontrol terhadap segenap aspek kegiatan yang perlu
dipublikasikan untuk kepentingan publik, terutama posisinya
sebagai “watch dog” yang harus mengawasi pelaksanan fungsi
lembaga eksekutif, legislatif, serta yudikatif agar berjalan sesuai
norma dan tujuan nasional yang ingin dicapai, yang juga pada
saat yang bersamaan, melalui mekanisme kontroi yang ada
harus juga siap terhadap kegiatan penyiaran yang dilakukannya.
Selain dilakukannya mekanisme pengawasan internal oleh
masing-masing media baik itu Surat kabar, radio, Televisi, Film
dengan Kode Etik Jurnalistik medianya, serta pengawasan
langsung yang dilakukan masyarakat melalui mekanisme
pengaduan ke lembaga yang mengawasi dan dapat memberikan
semacam sanksi tertentu bagi media, pengawasan media yang
dilakukan secara eksternal Dewan Pers, KPI, serta Kemkominfo
yang menyangkut pengawasaan oleh kelembagaan Pemerintah,
juga memitiki peran yang strategis dalam rangka mengawasi
media agar dapat berjalan sesuai arah dan rambu-rambu dan
mekanisme yang ada dan berfungsi sesuai dengan norma-
norma penyiaran sebagai bagian dari penyelenggaraan sistem
penyiaran nasional, untuk mewujudkan cita-cita nasional.
Pengawasan media terutama media televisi, terutama
terhadap media televisi swasta dalam kenyataannya masih
belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan karena masih
ada televisi, sebagai bagian dari politik ekonomi media, yang
konten medianya masih berada dalam preferensi ideologi pemilik
media, yang menggunakan medianya sebagai alat kepentingan
politik atau afiliasinya, yang dalam kenyataanya masih belum
38