Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
23
IPK pada tahun 2013 masih merujuk pada angka 3,2. Skor yang sama
dengan perolehan pada tahun 2012. Kendati begitu, peringkat
Indonesia naik dari posisi 118 pada tahun 2012 menjadi 114 pada
tahun 2013.31 Pencapaian ini merosot dari tahun sebelumnya, yang
menempatkan Indonesia pada peringkat 100 dari 183 negara.
Negara-negara dengan IPK tinggi memiliki kecenderungan
indeks pembangunan manusianya rendah. Data UNDP 2013
menunjukkan bahwa indeks pembangunan manusia sebagian besar
negara anggota ASEAN sangat rendah, termasuk Indonesia yang
berada di rangking 121. Jauh tertinggal dari Singapura (18), Brunei (30)
Malaysia (64), Thailand (103), dan Thailand (103). Namun di kawasan
ASEAN, posisi Indonesia jauh lebih baik dari Vietnam (127), Timor
Leste (134), Kamboja (138), Laos (138), Myanmar (149). Angka
tersebut menjadi cerminan betapa program pembangunan manusia di
sebagian besar negara ASEAN belum berjalan maksimai. Praktik
korupsi memberikan dampak luar biasa yang menghambat
pembangunan manusia. Lebih lanjut, terdapat hubungan timbal balik
antara tindak pidana korupsi dengan tata kelola pemerintahan. Negara
dengan tata kelola pemerintahan yang baik/bersih memiliki
kecenderungan kecil untuk timbul tindak pidana korupsi. Namun
sebaliknya, negara dengan tingkat korupsinya tinggi memiliki kondisi
tata kelola pemerintahan yang buruk. Hal ini bisa dilihat pada kasus di
negara anggota ASEAN, di mana Singapura sebagai negara yang bisa
menjaga stabilitas negara dalam menjalankan tata pemerintahan yang
baik sehingga kejadian korupsi relatif kecil. Sebaliknya, Myanmar yang
tingkat korupsinya tinggi indeks governance pun rendah. Oleh karena
itu, upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan yang
bersih harus segera dilakukan, di samping pencegahan dan
pemberantasan korupsi. Langkah tersebut harus diambil agar tidak
terjadi stagnansi dalam proses pembangunan suatu negara.32
31 http://ugm.ac.id/id/berita/8515-indeks.persepsi.korupsi.indonesia.rendah, Loc.
Cit.
32 Ibid.