Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
BAB III
KONDISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSS SAAT INI
11. Umum
Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai implementasi
penegakan hukum yang dilaksanakan di Indonesia saat ini masih
belum optimal baik pada aspek pencegahan maupun penindakan, yang
antara lain ditandai dengan masih tingginya tingkat korupsi serta
rendahnya atau menurunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia.
Belum optimalnya pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut
mengakibatkan praktek korupsi masih terus terjadi, dan pada umumnya
berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pemanfaatan
keuangan negara yang dianggarkan melalui RAPBN atau RAPBD. Hal
ini tentu akan berimplikasi negatif terhadap pengamanan keuangan
negara; pada satu sisi negara telah dirugikan dengan adanya
kebocoran anggaran pembangunan yang dikorupsi, dan pada disi lain
perampasan aset hasil korupsi masih kurang optimal, sehingga akan
berpengaruh terhadap pelaksanaan penegakan hukum yang
dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam
rangka memperkokoh ketahanan nasional.
12. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi saat ini
Kondisi pemberantasan tindak pidana korupsi saat ini masih
kurang berjalan optimal, yang ditandai dengan masih tingginya korupsi
di Indonesia dan belakangan ini justru semakin marak terjadi di hampir
semua bidang kehidupan, baik dalam lingkup ekonomi, bisnis dan
keuangan, sosial budaya, politik, dan pendidikan. Hal ini antara lain
dapat ditunjukkan melalui pencapaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
Indonesia pada tahun 2013 yang masih rendah atau stagnan.30
Penelitian Universitas Gajah Mada (UGM) menunjukkan bahwa skor
30http://ugm.ac.id/id/berita/8515-indeks.persepsi.korupsi.indonesia.rendah
(diunduh 25 Juni 2014 pukul 2.10), dan
http://nasional.kompas.com/read/2013/12/03/1449245/Stagnan.lndeks.Persepsi.Korupsi.
Indonesia.2013. (diunduh 25 Juni 2014 pukul 2.14 WIB).
22