Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
Rumusan Pancasila yang ada dalam lima kalimat terakhir
Pembukaan UUD NRI 1945 merupakan suatu pandangan hidup
(way o f life) yang diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu
kebenaran yang dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
Idealisme tersebut bersifat abstrak yang kemudian dijadikan
sebagai ideologi nasional.12
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab akan menuntun
bangsa Indonesia agar senantiasa mengedepankan nilai-nilai
keadilan, kejujuran, kesederajatan, keadaban, dan kemanusiaan,
dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, termasuk
dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Demikian
halnya Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
mengandung nilai-nilai keadilan, kesamaan dan kesejahteraan,
yang berarti pula bahwa dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi harus dilaksanakan secara konsisten dengan tetap
memegang teguh nilai-nilai keadilan dan menghindarkan
diskriminatif.
b. UUD NRI sebagai Landasan Konstitusional
UUD NRI 1945 sebagai landasan konstitusional merupakan
hukum dasar (groundnorm) bagi seluruh peraturan perundang-
undangan yang sekaligus menjadi landasan dan sumber inspirasi
dalam pembentukan hukum nasional. Oleh karena itu, UUD NRI
1945 berperan sebagai fungsi kontrol terhadap seluruh tata
perundang-undangan yang berlaku dan memiliki kekuatan yang
mengikat bagi penyelenggara negara dan penyelenggaraan
pemerintahan.13
Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI 1945, secara tegas menyatakan
bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan negara harus
menggunakan hukum sebagai instrumen utamanya sesuai dengan
12Lemhannas, Modul Bidang Studi/Materi Pokok Ideologi, Sub Bidang Studi
Pancasila dan Perkembangannya, Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LI
Tahun 2014, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta 2014.
13Ibid.