Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

61

          menjadi Whistle blower terhadap perbuatan tindak pidana korupsi
          yang melibatkan pihak lain. Dalam kaitan itu, di lingkungan
          lembaga penegak hukum perlu terus dikembangkan sikap untuk
          melindungi setiap anggota masyarakat yang melaporkan dugaan
          perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparatur
          pemerintah, sehingga ia tidak mengalami kesulitan atau justru
          merugikan dirinya sendiri sebagai pelapor dugaan perbuatan tindak
          pidana korupsi tersebut.

22. Kontribusi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap
     Implementasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan
     Pemerintahan yang Bersih, dan Kontribusi Pemerintahan yang
     Bersih dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional.
     a. Kontribusi Pemberantasan Korupsi Dalam Mewujudkan
          Pemerintahan yang Bersih
               Pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan sebagai
          bentuk implementasi penegakan hukum dalam mewujudkan
          pemerintahan yang bersih bertujuan untuk meminimalisir dan
          meniadakan penyalahgunaan keuangan negara. Dengan adanya
          pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut, maka pemerintahan
          yang bersih dapat diwujudkan yang ditandai dengan adanya
          pengelolaan keuangan negara secara maksimal dalam
          membangun semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
               Apabila keuangan negara dapat dipergunakan secara tepat
          dan tidak ada penyalah gunaan (tidak ada korupsi), yang
          merupakan salah satu indikator dan syarat mutlak bagi
          pemerintahan yang bersih, maka pembiayaan terhadap proses
          pembangunan di semua sektor kehidupan akan dapat lebih
          maksimal. Dengan terbangunnya sektor perekonomian tersebut
          maka akan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yang
          merupakan wujud dari terjadinya stabilitas perekonomian. Hal ini
          menunjukkan bahwa perwujudan pemerintahan yang bersih melalui
          pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi tercapai.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10