Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

64

(b) Film-film yang mendidik. Film yang
dimaksud disini adalah film yang memberikan
pendidikan dan mengarah kepada mengembalikan
karakter bangsa Indonesia. Hal tersebut sekaligus
membatasi film-film saat ini yang lebih banyak
pada kejar tayang dan hanya menaikkan rating.
Dapat pula memberikan film heroik yang berbasis
kepada sejarah yang dikemas sedemikian menarik
atau membangkitkan nasionalisme seperti "laskar
pelangi" atau film perjuangan yang
membangkitkan heroisme dan nasionalisme.

(c) Membangun gerakan-gerakan untuk
mencintai Pancasila ataupun gerakan untuk
kembali kepada norma-norma atau nilai-nilai
Pancasila.

(2) Kepada dunia pendidikan.    Harus   dapat
dirumuskan formulasi pemahaman  kepada  dunia
pendidikan yang meliputi:

(a) Besaran waktu yang akan dimasukkan
dalam kurikulum pendidikan. Yang dimaksudkan
disini adalah kurikulum harus jelas khususnya
pelajaran tentang Pancasila yang dimasukkan
secara langsung maupun pada materi pelajaran
lain yang diberikan secara tidak langsung.

(b) Materi yang akan diberikan baik kepada
pendidikan tinggi, menengah, pertama maupun
pendidikan dasar. Materi yang ada tersebut juga
harus sudah realistik dan digabungkan dengan
pelajaran lainnya seperti pelajaran sejarah, budi
pekerti, Pancasila sendiri, termasuk kultur-
kultur baik yang diterapkan secara harian seperti
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13