Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Namun dikarenakan
belum optimalnya implementasi Wasantara terhadap aparatur
pemerintahan daerah, maka berdampak pada belum berpihaknya kebijakan
kepada kepentingan rakyat di daerah, hal ini ditandai dengan menguatnya
primordialisme, munculnya wacana putra daerah, merebaknya konflik
horizontal, merebaknya konflik vertikal, dan eksploitasi SKA yang
berlebihan yang digunakan untuk kepentingan pribadi, akan menghambat
terhadap terwujudnya kesejahteraan rakyat di daerah, pada muaranya
akan berimplikasi terhadap pemantapan Otonomi Daerah. Kondisi ini
mengakibatkan lemahnya ketahanan dari setiap gantra, yang pada
akhirnya berimplikasi pada lemahnya Ketahanan Nasionai.
Untuk mencapai tujuan tersebut, bangsa Indonesia perlu mendapat
pengertian dan pemahaman tentang wilayah negara dalam persatuan dan
kesatuan bangsa. Mereka juga perlu memahami sifat ketahanan bangsa
atau Ketahanan Nasionai agar pemahaman tersebut dapat mengikat dan
menjadi perekaf bangsa dalam satu kesatuan yang utuh. Karena itu, pada
tahun 1973 untuk pertama kalinya dalam periode baru dibuat Ketetapan
MPR dengan Nomor: IV/MPR/1973 Tentang GBHN dimana terdapat
muatan penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasionai.
Kemudian TAP MPR Nomor: IV/MPR/1978 tanggal 22 Maret 1978 tentang
GBHN, TAP MPR Nomor: ll/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983 ruang
lingkup dan cakupan Wawasan Nusantara dalam TAP MPR ini dalam
mencapai tujuan pembangunan nasionai yaitu; Kesatuan Politik, Kesatuan
Ekonomi, Kesatuan Sosial Budaya, Kesatuan Pertahanan Keamanan.10
Belum mantapnya Otonomi Daerah berakibat pada terganggunya
jalannya pembangunan nasionai, menghambat stabilitas politik nasionai,
dan mengancam stabilitas keamanan nasionai. Jalannya Pembangunan
Nasionai yang sedang digalakkan oleh Pemda dapat mengalami kendala
apabila penyelenggaraan Otonomi Daerah masih terkendala oleh tumpang
tindihnya Perda, kurang sinergis dan harmonisnya antara lembaga
eksekutif dan legslatif, proses pemekaran wilayah yang penuh dengan
10 S. Sumarsono, et al. 2007. “Pendidikan Kewarganegaraan”, Cetakan ketujuh Oktober 2007.
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. Hal 52.
http://wennvocto.wordpress.com/2010/04/12/tentanQ-wawasan-nusantara
37