Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
87
27. Upaya.
Untuk mencapai startegi yang telah direncanakan dalam konsepsi
pembentukan organisasi yang khusus membidangi masalah Keamanan
Maritim ASEAN guna mencegah tindak kejahatan lintas negara dalam
rangka meningkatkan stabilitas regional, maka berbagai upaya yang
dapat ditempuh sebagai berikut:
a. Upaya Strategi-1; Membentuk Badan Koordinasi keamanan
Maritim ASEAN,(ASEAN Security Maritime Berrau / ASMB)
sebagai wadah bagi negera-negara anggota ASEAN yang
memiliki fungsi sebagai koordinator dari masing-masing negara
ASEAN dalam mencegah dan menangani tindak kejahatan lintas
negara melalui penyusunan organisasi, sosialisasi, koordinasi
dan kerjasama antar negara anggota ASEAN, dengan upaya
sebagai berikut:
1) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian
Luar Negeri, Kasal dan Kapolri menyusun draft pembentukan
Badan Koordinasi Keamanan Maritim ASEAN yang diusulkan
kepada Presiden RI. Pada draft pengusulan pembentukan
ASCB kepada Presiden RI memuat tentang mekanisme
pembentukan organisasi Badan Koordinasi Keamanan Maritim
ASEA N. Mekanisme pembentukan Badan Koordinasi
Keamanan Maritim ASEAN , didahului dengan pengajuan draft
kepada Presiden RI dan setelah mendapat revisi dan
persetujuan, draft tersebut diajukan dalam pembahasan
pertemuan tahunan para menteri luar negeri (ASEAN M inisterial
Meeting/ AM M).
2 ) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI bekerjasama
dengan Kementerian Pertahanan, Kasal dan Kapolri melakukan