Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

87

27. Upaya.
        Untuk mencapai startegi yang telah direncanakan dalam konsepsi

pembentukan organisasi yang khusus membidangi masalah Keamanan
Maritim ASEAN guna mencegah tindak kejahatan lintas negara dalam
rangka meningkatkan stabilitas regional, maka berbagai upaya yang
dapat ditempuh sebagai berikut:

      a. Upaya Strategi-1; Membentuk Badan Koordinasi keamanan
      Maritim ASEAN,(ASEAN Security Maritime Berrau / ASMB)
      sebagai wadah bagi negera-negara anggota ASEAN yang
      memiliki fungsi sebagai koordinator dari masing-masing negara
      ASEAN dalam mencegah dan menangani tindak kejahatan lintas
      negara melalui penyusunan organisasi, sosialisasi, koordinasi
      dan kerjasama antar negara anggota ASEAN, dengan upaya
       sebagai berikut:

               1) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
               bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian
               Luar Negeri, Kasal dan Kapolri menyusun draft pembentukan
               Badan Koordinasi Keamanan Maritim ASEAN yang diusulkan
               kepada Presiden RI. Pada draft pengusulan pembentukan
               ASCB kepada Presiden RI memuat tentang mekanisme
               pembentukan organisasi Badan Koordinasi Keamanan Maritim
               ASEA N. Mekanisme pembentukan Badan Koordinasi
               Keamanan Maritim ASEAN , didahului dengan pengajuan draft
               kepada Presiden RI dan setelah mendapat revisi dan
               persetujuan, draft tersebut diajukan dalam pembahasan
              pertemuan tahunan para menteri luar negeri (ASEAN M inisterial
              Meeting/ AM M).

               2 ) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
               bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI bekerjasama
               dengan Kementerian Pertahanan, Kasal dan Kapolri melakukan
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12