Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

91

                         internasional dalam penanganan tindak kejahatan
                         lintas negara.
                         (3) Ketrampilan dalam penggunaan sarana dan
                        prasarana seperti alat komunikasi, peralatan
                        pelaksaanaan operasi guna pencegahan tindak
                        kejahatan lintas negara.

                b) Operasi terpadu pengamanan maritim. Operasi
                terpadu wilayah maritim dimaksudkan untuk mencegah dan
                menangani terjadinya tindak kejahatan lintas negara.

b. Upaya Strategi-2; Menyelesaikan berbagai persoalan
regional negara ASEAN melalui kerjasama dan koordinasi untuk
mewujudkan kesepakatan bersama, dengan upaya sebagai berikut;

        1) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
       bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI Kementerian
       Pertahanan, dan Kasal berkoordinasi dengan Kementerian
       Luar Negeri masing-masing negara anggota ASEAN untuk
       meningkatkan dialog terbuka antara negara-negara anggota
       ASEAN guna meningkatkan saling pengertian terhadap
       perbedaan kepentingan nasional masing-masing, sehingga
       dalam penyelesian setiap konflik permasalahan senantiasa
       mengedepankan semangat solidaritas ASEAN.

       2 ) Tim Kementerian Luar Negeri RI yang tercakup di
       dalamnya adalah TNI AL, Bakorsurtanal, bekerjasama dengan
       Kementerian Luar Negeri masing-masing negara anggota untuk
       menyusun permasalahan yang berkaitan dengan belum
       tuntasnya batas-batas negara yang belum tuntas untuk
       dicarikan solusinya yang saling menguntungkan bagi pihak-
       pihak yang bertikai dengan tetap menjunjung tinggi semagat
       solidaritas ASEAN.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16