Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
91
internasional dalam penanganan tindak kejahatan
lintas negara.
(3) Ketrampilan dalam penggunaan sarana dan
prasarana seperti alat komunikasi, peralatan
pelaksaanaan operasi guna pencegahan tindak
kejahatan lintas negara.
b) Operasi terpadu pengamanan maritim. Operasi
terpadu wilayah maritim dimaksudkan untuk mencegah dan
menangani terjadinya tindak kejahatan lintas negara.
b. Upaya Strategi-2; Menyelesaikan berbagai persoalan
regional negara ASEAN melalui kerjasama dan koordinasi untuk
mewujudkan kesepakatan bersama, dengan upaya sebagai berikut;
1) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI Kementerian
Pertahanan, dan Kasal berkoordinasi dengan Kementerian
Luar Negeri masing-masing negara anggota ASEAN untuk
meningkatkan dialog terbuka antara negara-negara anggota
ASEAN guna meningkatkan saling pengertian terhadap
perbedaan kepentingan nasional masing-masing, sehingga
dalam penyelesian setiap konflik permasalahan senantiasa
mengedepankan semangat solidaritas ASEAN.
2 ) Tim Kementerian Luar Negeri RI yang tercakup di
dalamnya adalah TNI AL, Bakorsurtanal, bekerjasama dengan
Kementerian Luar Negeri masing-masing negara anggota untuk
menyusun permasalahan yang berkaitan dengan belum
tuntasnya batas-batas negara yang belum tuntas untuk
dicarikan solusinya yang saling menguntungkan bagi pihak-
pihak yang bertikai dengan tetap menjunjung tinggi semagat
solidaritas ASEAN.