Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

89

   b) Susunan Organisasi Badan Koordinasi Keamanan
   Maritim ASEAN yang meliputi; {Lampiran A)

          (1) Ketua Badan Koordinasi Keamanan Maritim
          ASEAN bertanggung jawab kepada Sekretaris
          Jenderal ASEAN.
          (2) Dalam menjalankan tugasnya Ketua Badan
          Koordinasi Keamanan Maritim ASEAN dibantu oleh
         ketua perwakilan bidang keamanan masing-masingn
         negara anggota ASEAN.

 c) Tata Kerja Badan Koordinasi Keamanan Maritim
 ASEAN (Lampiran B):

         (1) Badan Koordinasi Keamanan Maritim ASEAN
         secara organisasi berada dibawah Sekretaris
         Jenderal ASEAN.
         (2) Dengan terbentuknya Badan Koordinasi
         Keamanan Maritim ASEAN dewan ASEAN dibawah
        Sekretaris Jenderal ASEAN menjadi lima dewan yang
        terdiri;

               (a) Dewan Komunitas Politik ASEAN (ASEAN
               Political Community Council.
                (b) Dewan Koordinasi Keamanan ASEAN
               (ASEAN Security Coordinating Council).
                (c) Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN
               (ASEAN Economic Community Council).
               (d) Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN
               Socio-Cultural Community Council).
                (e) Dewan Urusan Masyarakat dan Corporate
               (ASEAN Community and Corporate Affairs
              Department Council).
d) Sistem Anggaran. Anggaran untuk kantor pusat
Badan Koordinasi Keamanan Maritim dan anggaran
operasi bersama menggunakan anggaran ASEAN,
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14