Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
89
b) Susunan Organisasi Badan Koordinasi Keamanan
Maritim ASEAN yang meliputi; {Lampiran A)
(1) Ketua Badan Koordinasi Keamanan Maritim
ASEAN bertanggung jawab kepada Sekretaris
Jenderal ASEAN.
(2) Dalam menjalankan tugasnya Ketua Badan
Koordinasi Keamanan Maritim ASEAN dibantu oleh
ketua perwakilan bidang keamanan masing-masingn
negara anggota ASEAN.
c) Tata Kerja Badan Koordinasi Keamanan Maritim
ASEAN (Lampiran B):
(1) Badan Koordinasi Keamanan Maritim ASEAN
secara organisasi berada dibawah Sekretaris
Jenderal ASEAN.
(2) Dengan terbentuknya Badan Koordinasi
Keamanan Maritim ASEAN dewan ASEAN dibawah
Sekretaris Jenderal ASEAN menjadi lima dewan yang
terdiri;
(a) Dewan Komunitas Politik ASEAN (ASEAN
Political Community Council.
(b) Dewan Koordinasi Keamanan ASEAN
(ASEAN Security Coordinating Council).
(c) Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN
(ASEAN Economic Community Council).
(d) Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN
Socio-Cultural Community Council).
(e) Dewan Urusan Masyarakat dan Corporate
(ASEAN Community and Corporate Affairs
Department Council).
d) Sistem Anggaran. Anggaran untuk kantor pusat
Badan Koordinasi Keamanan Maritim dan anggaran
operasi bersama menggunakan anggaran ASEAN,