Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10

           Sedangkan kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup
 bangsa yang mengandung makna bahwa Pancasila memberikan
 kesadaran bagi seluruh rakyat Indonesia akan hakekat hidup yang
 sebenarnya. Hal inilah yang kemudian mendasari terbentuknya
 transformasi dari pemerintahan yang totaliter sentralistik kepada
 pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Selain hal tersebut,
 Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung makna bahwa
 Pancasila merupakan cita-cita nasional. Dalam rangka mewujudkan cita-
cita tersebut, Pancasila memiliki tiga dimensi dasar yaitu dimensi realita,
dimensi ideal dan dimensi fleksibilitas. Sebagai ideologi nasional,
Pancasila memiliki sifat terbuka, dalam arti dapat beradaptasi dan
dikembangkan sesuai kebutuhan jaman. Hal ini menandaskan bahwa
penyelenggaraan pemerintahan daerah harus sesuai kebutuhan realita,
idealisme, dan fleksibilitas, serta terbuka terhadap berbagai dinamika
kehidupan yang positif dan konstruktif sebaliknya harus waspada terhadap
potensi yang dapat merusak terselenggaranya otonomi daerah yang
nyata, luas dan bertanggungjawab. Sehingga pemerintahan daerah dapat
berkembang dan berkompetisi dengan cepat, tetapi tetap terarah dan
terukur dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

b. UUD NR11945 sebagai Landasan Konsitusionai.

         Indonesia adalah negara kesatuan yang menganut asas
desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan
memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk
menyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Penyelenggaraan
pemerintahan negara dengan asas desentralisasi ini sesungguhnya telah
dicanangkan oleh para pendiri negara, sebagaimana terlihat pada pasal
18 UUD NRI 1945. Pasal ini menyatakan bahwa pembagian daerah
Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan
pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang. Adapun esensi
daerah otonom dalam negara kesatuan dapat dijelaskan bahwa oleh
karena negara Indonesia itu suatu “eenheidsstaat’ (negara kesatuan),
maka Indonesia tidak akan mempunyai daerah dalam lingkungannya yang
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13