Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
dalam kehidupan nasional dan dilandasi oleh UUD NRI 1945 yang
menyatukan Indonesia serta pengalaman sejarah dan sifat budaya
bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan2. Ini berarti aparatur
pemerintahan daerah dituntun senantiasa mengembangkan cara pandang
Wawasan Nusantara kedalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan
tugas sehari-hari dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Adapun wujud dari implementasi konsepsi Wawasan Nusantara
tercermin pada implikasi didalam kehidupan nasional, baik dalam realita
maupun fenomena kehidupan nasional sesuai dengan dasar pemikiran
atau dimensi pemikiran Wasantara. Implikasi dalam realita kehidupan
nasional3 menggambarkan peran dari konsepsi Wasantara dalam
berbagai kegiatan dan penyelesaian masalah yang terjadi di wilayah
darat, laut maupun udara/dirgantara, sedangkan implikasi konsepsi
Wasantara dalam fenomena kehidupan nasional berkaitan dengan
perannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan nasional, dengan
selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah. Dilandasi dasar pemikiran atau dimensi pemikiran Wawasan
Nusantara itulah, Kewaspadaaan Nasional terhadap aparatur
pemerintahan daerah akan terus diaktualisasikan dengan senantiasa
menempatkan diri pada lingkungan yang serba berubah.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan Nasional berfunsi sebagai pola dasar pembangunan
nasional pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilakukan melalui Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP). Oleh karena itu, aparatur pemerintahan daerah
2 Pokja Wawasan Nusantara Lemhannas RI. 2010. Sub Modul 1. Konsepsi Dasar Wawasan
Nusantara hal. 14
3 Pokja Wawasan Nusantara Lemhannas RI. 2010. Sub Modul 2. Implementasi Konsepsi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional, hal.1

