Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

80

kelembagaan Badan Narkotika Nasional; peningkatan tugas, fungsi dan
wewenang Badan Narkotika Nasional; perubahan penggolongan Narkotika
mencakup Psikotropika Golongan I dan Golongan II dari Lampiran Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menjadi Golongan I
Narkotika; dan perubahan ancaman hukuman pidana dan denda bagi pelaku
tindak pidana Narkotika. Penjabaran strategi ini dilakukan melalui upaya-
upaya sebagai berikut:

      1) Pemerintah, dalam hal ini BNN, DPR, Kementerian Hukum & HAM
      bersama instansi terkait secepatnya menyusun/membuat peraturan
      pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
      Narkotika agar penerapan pasal-pasal dalam Undang-Undang tersebut
      tidak menimbulkan salah tafsir.

     2) Badan Narkotika Nasional (BNN) secepatnya melakukan upaya-
      upaya penyesuaian status sebagai Lembaga Pemerintahan Non
      Kementerian (LPNK) yang berkedudukan dHbawah Presiden dan
     bertanggung jawab kepada Presiden, serta penyesuaian struktur vertikal
     terhadap BNN Propinsi dan BNN Kabupaten/Kota. Hal ini dimaksudkan
     agar upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
     peredaran gelap Narkoba (P4GN) dapat optimal dan berjalan efektif serta
     efisien dengan pengendalian langsung di bawah Presiden. Disamping itu
     sebagai lembaga, BNN akan semakin kuat dengan mempunyai hubungan
     struktural vertikal dengan BNN Propinsi dan BNN Kabupaten/Kota
     mengingat penyalahgunaan Narkoba sudah menjangkau ke seluruh
     pelosok wilayah Indonesia.

     3) Badan Narkotika Nasional (BNN) mencegah dan memberantas
     penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dengan melakukan
    upaya-upaya pre-emtif, preventif dan represif berupa penyuluhan,
    penerangan, terapi dan rehabilitasi; pencegahan; dan deteksi dini serta
    penyidikan yang tajam serta akurat.

    4) Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan koordinasi dengan
    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15