Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
13
beberapa hal sesuai dinamika konstitusi, muatan UUD 1945 telah
mengalami amandemen sebagai suatu upaya penyempurnaan.
Dalam Pembukaan UUD 1945 tercermin keinginan bangsa
Indonesia untuk berkehidupan kenegaraan yang demokratis dan
menghargai hak asasi manusia. Dengan demikian, pada tingkat
yang mendasar susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia
tidaklah bersifat diskriminatif dan totalitarian, tetapi aspiratif sesuai
kemajemukan masyarakat bangsa Indonesia, sehingga dapat
diterima oleh seluruh bangsa Indonesia.
Atas dasar pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
pembukaan, pasal demi pasal dan penjelasan UUD 1945,
mengisyaratkan bahwa pegawai bersama seluruh masyarakat dalam
melaksanakan aktivitasnya, baik dalam bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara harus selalu mendasarkan diri kepada hukum yang
berlaku. Oleh karena itu terkait dengan implementasi SISMENNAS
maka UUD 1945 merupakan pedoman bagi seluruh aparatur
negara/pemerintahan dengan tugas dan fungsinya wajib
menyelenggarakan kepemerintahan yang baik, hal ini berarti, setiap
tugas dan fungsi yang dijalankan oleh aparatur
negara/kepemerintahan, yang sehari-hari dijalankan oleh pegawai
tidak boleh bertentangan UUD 1945.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.
Bangsa Indonesia memiliki suatu wawasan yang untuk
mencapai tujuan nasional didasarkan pada konsepsi bahwa
kepulauan nusantara merupakan satu perwujudan. Wawasan dan
cara pandang terhadap rakyat, bangsa, negara, dan wilayah
nusantara (darat, laut dan dirgantara) sebagai satu kesatuan yang
utuh tersebut tidak dapat dipisah-pisahkan.
Sesungguhnya konsepsi tersebut secara substansial telah
ada dan hidup dalam masyarakat. Hal ini telah teruji dalam
perjalanan sejarah perjuangan bangsa karena inti dari Wawasan
Nusantara adalah salah satu wujud dari pengejawantahan wawasan

