Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL Ri  40

5) Sektor informal adalah representasi dari SDM yang rendah

pendidikan, rendah kesehatan, rendah pendapatan, dan tidak kreatif,
sehingga merupakan kaca benggala wajah Indonesia;

6) Sektor ini sering membuat sibuk dan pusing pemerintah
(daerah), terutama di kota-kota besar. Mengapa hanya pemerintah
daerah? Karena sektor ini paling tidak disukai dalam tataran ekonomi

makro yang lebih banyak bertumpu pada sektor formal (industri besar),

sedang sektor informal menjadi urusan Pemda karena sektor ini sering

dituduh sebagai biang keladi kesemrawutan ekonomi pasar, lalu lintas
dll, sebagai berikut:

(1) Seringkali karena sulit diatur sektor ini mengganggu arus
lalu lintas karena menempatkan usahanya di pinggir jalan raya,
agar cepat terjangkau dan terlihat konsumennya;
(2) Seringkali karena sulit diatur menimbulkan kesemrawutan
di pasar-pasar tradisional, menimbulkan kesan kumuh dan
kotor;
(3) Karena tidak terorganisir, sektor ini tidak terlindungi
dengan Undang-undang Ketenaga-kerjaan, maupun aturan
perburuhan Internasional (ILO ), sulit dipantau dan dikendalikan
pemerintah;
(4) Sektor ini sulit dipantau kepatuhannya terhadap aturan
Perpajakan. Karena tidak terorganisir, sangat jarang memiliki
administrasi pembukuan, maka perkembangan usahanya sulit
diketahui, apalagi mau dihitung konstribusinya pada bidang
Perpajakan. Namun demikian sektor ini telah memberikan
sumbangan yang berarti pada PDB, sehingga walaupun tidak
dipajaki sudah turut serta dalam menunjang pertumbuhan
ekonomi nasional. Bukankah perpajakan itu memiliki fungsi
pendapatan dan fungsi mengatur? Maka dalam hal ini,
perpajakan mungkin lebih diposisikan pada fungsi mengaturnya
daripada fungsi pendapatannya.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17