Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
23
Dalam tataran realitas dijumpai bahwa penyelenggaraan pendidikan
tidak selalu berjalan sejajar dengan nilai-nilai yang dikehendaki oleh
Pancasila maupun UUD NRI 1945. Pendidikan belum mampu membentuk
manusia yang berkarakter, unggul, sekaligus menjadi warga negara yang
toleran, demokratis dan bertanggung jawab serta taat terhadap hukum.
Pada masa Orde Baru Pendidikan Pancasila secara intens dan
merata diberikan di sekolah bahkan sampai di perguruan tinggi. Namun titik
lemahnya terletak pada metode yang digunakan, cenderung bersifat
doktrinal dan hafalan. Hal ini mendangkalkan nilai-nilai Pancasila, peserta
didik menjadi kurang menjiwai substansi yang terkandung di dalamnya.
Pada Era Reformasi Pendidikan Pancasila mengalami banyak
pergeseran. Berkaitan dengan hal ini, pakar Pancasila sekaligus ketua
Laboraturium Pancasila Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Mohammad
Noor Syam dalam makalah berjudul “Kebijakan, Strategi dan Program
Pembudayaan Filsafat Pancasila-UUD Proklamasi 45” menyimpulkan
bahwa “Pendidikan Pancasila di Era Reformasi mengalami kemunduran
nilai sehingga banyak terjadi degradasai wawasan nasional”. Sebagai
puncaknya, kurikulum Pendidikan Pancasila kemudian dimasukkan dalam
Pendidikan Kewarganegaraan yang banyak menuai kontroversi.
Pasang surut Pendidikan Pancasila dalam beberapa kurun waktu
menjadikan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat
di berbagai bidang termasuk bidang pendidikan cenderung menurun.
Indikatornya adalah menurunnya nasionalisme dan jati diri bangsa dan
pada tataran ekstrem banyak peserta didik yang secara mudah dirasuki
paham yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang berujung
pada pelanggaran hukum dan melemahnya ketahanan nasional.
Ketahanan nasional dalam setiap gatranya dikhawatirkan akan semakin
rapuh. Rapuhnya ketahanan nasional sangat berkaitan dengan aspek
minimnya pemahaman terhadap realitas, tujuan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta jatidiri bangsa. Untuk menguatkan kembali
ketahanan nasional maka Pendidikan Pancasila yang diberikan secara
intensif dapat digunakan sebagai salah satu solusi.

