Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
8,5, tahun 1995-2000 sebesar 7,7 dan tahun 2000-2005 menjadi 6,8 serta
pada tahun 2 0 05-2 010 turun lagi menjadi 6,4 per 1000 penduduk.
i. Persebaran penduduk Indonesia belum proporsional
Pola mobilitas antar provinsi memperlihatkan bahwa arus migrasi di
Indonesia sebagian besar menuju pulau Jawa. Hal ini bisa kita lihat dari
persebaran penduduk secara geografis dan persebaran penduduk secara
administratif serta klasifikasinya menurut tempat tinggal yakni di desa dan
di kota. Secara geografis, penduduk Indonesia tersebar di beberapa
pulau besar. Berdasarkan SP 2010, persebaran penduduk terbanyak
berada di Pulau Jawa yang luasnya hanya 7% dihuni oleh 57% , Pulau
Sum atera dengan luas 25% dihuni oleh 21 %, Pulau Kalimantan dengan
luas 28 % dihuni 6% ; Sulawesi yang luasnya 10% dihuni oleh 7% dan
Pulau lainnya seperti Nusa Tenggara, Maluku dan Papua yang luasnya
30 % dari seluruh wilayah Indonesia hanya dihuni oleh 8% dari total
penduduk Indonesia. Dari segi persebaran penduduk, 58,71% penduduk
Indonesia tinggal di Pulau Jawa yang luasnya hanya 6,63% luas
Indonesia (tanpa Timor Timur), sejumlah 21,27% penduduk tinggal di
Sum atera (2 5,09 % luas Indonesia), 7,15% tinggal di Sulawesi (9,98% luas
Indonesia), 5,5 1% tinggal di Kalimantan (28,5% luas Indonesia), 5,24%
tinggal di Nusa Tenggara (3,80% luas Indonesia), 1,08% tinggal di Maluku
(4 ,02% luas Indonesia). Hanya sekitar 1,05% tinggal di Irian Jaya atau
Papua Barat yang luasnya hampir 22% luas Indonesia (BPS, 1997).
]. Belum sinerginya antara kebijakan kuantitas, kualitas, dan
mobilitas, baik secara vertikal maupun horizontal, serta masih
terdapatnya kebijakan pembangunan lainnya yang kurang
mendukung kebijakan kuantitas penduduk.
Kebijakan pemerintah adalah keputusan pemerintah untuk
melakukan sesuatu atau untuk tidak melakukan sesuatu berdasarkan
lingkungan strategis dan potensi yang dimiiki. Ketidak serasian suatu
kebijakan dengan kebijakan yang lain akan memberikan dampak positif
ataupun negatif. Belum sinerginya kebijakan pengendalian kuantitas
36

